JAKARTA, KOMPAS.com- Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara, Yudi Dimyati mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Jakarta Utara dibagi menjadi lima tahapan.
Vaksinasi ini ditargetkan akan rampung pada akhir Desember 2021 mendatang.
“Kami (Jakarta Utara) akan menjalani lima tahapan vaksinasi Covid-19 produk Sinovac. Seluruhnya ditargetkan rampung akhir Desember 2021 nanti,' kata Yudi dalam keterangannya, Kamis (14/1/2021).
Baca juga: Besok, 13.000 Tenaga Medis di Jakarta Utara Siap Divaksin Covid-19
Tahap pertama dilakukan pada 13.000 tenaga medis di Jakarta Utara yang sudah dimulai pada hari ini.
Selanjutnya, vaksinasi tahap kedua diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
Pada tahap ketiga, vaksinasi dilakukan untuk warga lanjut usia (lansia), tahap keempat kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJI) kelas III, dan tahap terakhir kepada masyarakat umum.
Baca juga: Menkes Buka Opsi Vaksin Covid-19 Mandiri, Diberikan bagi Perusahaan untuk Karyawan
“Satu tahap ditargetkan rampung dua bulan. Ada lima tahap maka sampai 10 bulan. Untuk itu ditargetkan seluruh tahap rampung akhir tahun ini,” ujar Yudi.
Untuk tahap pertama, pemberian vaksinasi ini ditarketkan rampung pada akhir Februari 2021 nanti.
Di Jakarta Utara terdapat 82 fasilitas kesehatan (faskes) yang melayani vaksinasi Covid-19.
Di antaranya enam Puskesmas Kecamatan, 42 Puskesmas Kelurahan, lima Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), 31 Rumah Sakit (RS) swasta, hingga sejumlah klinik TNI-Polri, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Dalam satu hari, setiap faskes memiliki kuota maksimal 60.
Calon penerima vaksinasi diwajibkan menginput nomor atau kode registrasi yang didapatkan melalui Short Message Service (SMS) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ke dalam aplikasi PeduliLindungi.
Calon penerima vaksinasi nantinya akan memilih jadwal dan lokasi faskes yang diinginkan melalui aplikasi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.