JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Barat mengirimkan surat panggilan saksi terhadap penyanyi Nindy Ayunda terkait kasus penyalahgunaan narkotika suaminya, Askara Parasady Harsono (APH), pada Jumat (15/1/2021).
Melalui surat tersebut, Nindy diminta hadir pada Senin (18/1/2021) mendatang.
"Ya, hari ini Nindy Ayunda kita panggil untuk menjadi saksi dalam perkara narkoba atas suaminya (APH)," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo, Jumat.
Ronaldo menjelaskan bahwa Nindy dipanggil sebab polisi masih perlu melakukan pendalaman terkait penangkapan Askara.
Baca juga: Polisi Tangkap Suami Nindy Ayunda, Narkoba Jenis H5 dan Senpi Disita
"Kami memerlukan beberapa keterangan terkait dengan tindak pidana narkoba yang menjerat suami dari Nindy," kata Ronaldo
Apalagi, Askara ditangkap di rumah tinggalnya bersama Nindy.
"Karena memang kita menangkap (APH) di rumahnya, jadi kita panggil yang bersangkutan untuk kita ambil keterangannya," lanjut Ronaldo.
Baca juga: Suami Nindy Ayunda Mengaku Pakai Narkoba Setahun Terakhir agar Tenang
Diberitakan sebelumnya, suami dari penyanyi Nindy Ayunda, yakni Askara Parasady Harsono atau inisial APH ditangkap oleh Polres Jakarta Barat sebab kedapatan membawa narkotika jenis Happy 5 (H5).
Ia ditangkap pada Kamis (7/1/2021) malam, sekitar pukul 19.00 WIB.
"Pada kamis 7 januari, sekitar pukul 19.00 satnarkoba menangkap yang diduga pengguna narkotika, yakni saudara APH," ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo dalam konferensi pers, Selasa (12/1/2021).
Satu setengah butir H5 dan sebuah alat hisap ditemukan di kediaman APH.
"Dari yang bersangkutan kami, mendapatkan beberapa barang bukti, yaitu satu butir (narkotika jenis) happy5 atau H5. Juga kita dapatkan satu plastik kecil setengah butir jenis happy5 juga," lanjut dia.