Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP DKI Catat 1.056 Pelanggaran PSBB Saat Akhir Pekan

Kompas.com - 17/01/2021, 19:59 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta mencatat ada 1.056 pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Sabtu(16/1/2021) kemarin.

Dilansir dari situs pejabat pengelola informasi dan dokumentasi Pemprov DKI Jakarta, pelanggaran dibagi menjadi tiga yaitu perorangan, tempat makan atau restoran, dan perkantoran atau tempat usaha.

Adapun pelanggaran perorangan menjadi dominasi pelanggaran PSBB pada Sabtu kemarin dengan jumlah 1.018 pelanggar dengan jenis pelanggaran tidak menggunakan masker.

Adapun rincian sanksi yang diberikan 1.001 orang dikenakan sanksi kerja sosial, sisanya 17 orang lainnya dikenakan sanksi denda.

Baca juga: UPDATE 17 Januari: Bertambah 3.395 Kasus, Covid-19 di Jakarta Kini 227.365

Untuk rumah makan atau restoran dari 367 tempat rumah makan yang diperiksa Satpol PP, terdapat 31 rumah makan atau restoran yang melakukan pelanggaran.

Sanksi yang diberikan 12 rumah makan atau restoran dilakukan penghentian sementara operasional dan 19 lainnya diberikan teguran tertulis.

Pelanggaran terakhir tercatat dari sidak perkantoran, tempat usaha atau tempat industri di DKI Jakarta.

Satpol PP DKI Jakarta mencatat dari 139 perkantoran yang diperiksa, terdapat 7 pelanggaran yang dikenakan sanksi teguran tertulis.

Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali menetapkan PSBB secara lebih ketat mengikuti penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pulau Jawa dan Bali.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 19 tahun 2021 yang dimulai 11 Januari sampai dengan 25 Januari 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com