JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Gisella Anastasia (30) kembali menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya atas kasus video syur bersama Michael Yukinobu de Fretes, Senin (18/1/2021).
Dikutip dari Tribunnews, Gisel tiba di Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya pada pukul 09.23 WIB.
Mengenakan pakaian kemeja putih, Gisel didampingi kuasa hukumnya untuk wajib lapor kali ini.
"Iya sama aja seperti kalian biasanya kesini, masih sama (wajib lapor)," ucap Gisel saat tiba di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Berkas Perkara Kasus Video Berkonten Pornografi Gisel dan Nobu Masih Dilengkapi
"Sehat kok, sehat," lanjutnya.
Berbeda dengan kehadiran-kehadiran sebelumnya, Gisel kali ini lebih santai menghadapi awak media.
Mantan istri Gading Marten tersebut juga bersedia mengungkapkan beberapa hal terkait kasusnya tersebut.
Gisel dan Nobu harus menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya setiap Senin dan Kamis. Keduanya tidak ditahan karena dianggap kooperatif.
Terkait keharusan wajib lapor ke polisi, Gisel mengaku bersyukur.
"Enggak lah (tidak capek), malah bersyukur masih bisa pulang ketemu anak setelah wajib lapor Senin-Kamis. Sama sekali enggak apa-apa," kata Gisel kepada wartawan, seperti video yang diunggah kanal YouTube Kh Infotainment, Senin.
Gisel sendiri mengaku tidak tahu sampai kapan harus menjalani wajib lapor.
"Tidak tahu. Kita hanya ikutin prosedur saja," jelasnya.
Meskipun terlibat dalam kasus video panas yang sama, Gisel mengaku bahwa selama wajib lapor di Polda Metro Jaya, ia tidak perlu berada di waktu yang bersamaan dengan Nobu.
Menurut Gisel, hal itu karena kasus yang mereka tengah jalani menjadi urusan masing-masing.
"Itu urusan pribadi masing-masing aja. Jam (wajib lapor) nya terserah," jelas Gisel.