JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Fifi Mulyani mengatakan, saat fasilitas kesehatan mulai penuh seperti saat ini, rumah bisa menjadi tempat isolasi mandiri pasien Covid-19.
Namun isolasi mandiri di rumah merupakan pilihan terakhir dan ruma pasien harus memenuhi kriteria tertentu yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, pasien masuk kategori orang tanpa gejala.
"(Khusus) untuk isolasi mandiri yang tidak bergejala dan harus melapor ke RT RW," kata Fifi, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Dinkes DKI: Isolasi Mandiri di Rumah Sering Timbulkan Klaster Keluarga
Petugas akan melakukan pengecekan apakah rumah yang diusulkan menjadi tempat isolasi mandiri sesuai dengan kriteria yang tertera dalam Keputusan Gubernur Nomor 980 Tahun 2020.
Ada 16 kriteria rumah yang bisa dijadikan tempat isolasi mandiri, yaitu:
- Harus memiliki persetujuan dari pemilik rumah
- Rekomendasi dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 RT/RW setempat dan ditetapkan oleh lurah selaku ketua gugus tugas kelurahan
- Tidak ada penolakan dari warga setempat
- Gugus Tugas wilayah bisa menjamin pelaksanaan isolasi mandiri sesuai dengan protokol
- Hanya dihuni oleh orang terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan
- Lokasi ruang isolasi terpisah dengan penghuni lainnya tersedia kamar mandi di dalam ruang isolasi
- Cairan dari mulut dan atau hidung atau air kumur, air seni dan air tinja orang yang isolasi mandiri langsung dibuang di wastafel atau lubang air limbah di toilet dan dialirkan ke septic tank.
- Untuk peralatan makan, minum dan peralatan pribadi lainnya yang digunakan oleh orang yang isolasi mandiri harus dilakukan pencucian dengan menggunakan deterjen dan air limbah yang berasal dari cucian dibuang ke saluran pembuang air limbah
- Tidak dalam pemukiman yang padat dan terdapat jarak lebih dari 2 meter dari rumah lainnya
- Kamar tidak menggunakan karpet
- Sirkulasi udara urangan berjalan baik dan nyaman
- Ketersediaan air bersih mengalir yang memadai
- Adanya jejaring kerja sama dengan satgas setempat
- Terdapat akses kendaraan roda empat
- Bangunan dan lokasi aman dari ancaman bahaya lainnya seperti banjir, kebakaran dan tanah longsor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.