Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penduduk di Luar DKI Bisa Melamar Tenaga Ahli Jakarta Smart City, Ini Syaratnya

Kompas.com - 19/01/2021, 12:17 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah membuka lowongan tenaga ahli di Badan Layanan Umum Daerah Unit Pengelola Jakarta Smart City.

Dilansir dari akun Instagram Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, rekrutmen tersebut dibuka mulai 16 Januari hingga batas akhir pendaftaran sampai dengan 20 Januari 2021 mendatang.

Para pencari kerja perlu melengkapi berkas persyaratan sebelum mengirimkannya sebagai proses awal seleksi.

Baca juga: Pemprov DKI Buka Lowongan Tenaga Ahli Jakarta Smart City, Gaji Tertinggi Rp 23 Juta

Adapun salah satu persyaratannya adalah perihal domisili.

Bagi warga DKI Jakarta, peserta hanya perlu menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Lantas, bagaimana dengan penduduk Non-DKI?

Dilansir dari situs Jakarta Smart City, warga di luar DKI Jakarta juga berpeluang untuk bergabung sehingga diperbolehkan mendaftar.

Untuk warga Bodetabek, peserta cukup memberikan fotokopi KTP, seperti pelamar dari DKI Jakarta.

Akan tetapi, warga di luar Jabodetabek wajib menyerahkan Surat Keterangan Domisili atau akan berdomisili di wilayah DKI Jakarta.

Persyaratan lainnya

Selain fotokopi KTP atau Surat Keterangan Domisili, ada sejumlah persyaratan lain yang bersifat wajib diserahkan oleh para pelamar.

Berkas persyaratan wajib lain yang harus dipenuhi antara lain:

1. Surat Lamaran
2. Curriculum Vitae (CV) dan portofolio
3. Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai
4. Fotokopi Sertifikat Keahlian (sesuai posisi yang diminati)
5. Fotokopi Sertifikat/Surat Keterangan Pendukung lainnya
6. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Selain berkas wajib, persyaratan berikut bersifat kondisional, yakni tidak perlu diserahkan apabila memang tidak memilikinya.

1. Fotokopi Surat Keterangan Pengalaman Kerja (Surat Referensi Pemberi Kerja/Tugas). Apabila fresh graduate yang belum pernah bekerja, tidak perlu menyertakannya.
2. Fotokopi Surat Keterangan Gaji (tempat bekerja sebelumnya). Pelamar yang belum pernah bekerja tidak perlu menyertakannya.
3. Fotokopi Bukti Setor Pajak Terbaru
4. Print Out e-Filing Terbaru
5. Fotokopi Kartu Keanggotaan BPJS Kesehatan atau asuransi kesehatan lainnya

Baca juga: Survei Jakarta Smart City, Warga Disebut Resah Transportasi Umum Jadi Tempat Penyebaran Covid-19

Posisi

Adapun lowongan yang dibuka Pemprov DKI untuk Jakarta Smart City adalah sebagai berikut:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com