JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Raffi Ahmad yang menghadiri pesta ulang tahun Ricardo Gelael di Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan menjadi perbincangan di media sosial. Pasalnya, dia menghadiri pesta itu setelah mengikuti vaksinasi Covid-19 di Istana Presiden pada Rabu (13/1/2021) lalu. Raffi mendapatkan kesempatan vaksinasi tahap pertama bersama Presiden Jokowi.
Raffi menghadiri pesta ulang tahun bersama sejumlah orang lainnya seperti Anya Geraldine, Gading Marten, bahkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Kehadiran Raffi pada pesta ulang tahun itu diketahui publik lewat foto yang tersebar di media sosial.
Dalam foto yang tersebar, Raffi bersama Sean Gelael, Gading Marten, dan Anya Geraldine tampak tak menjaga jarak dan tak memakai masker.
Baca juga: Membandingkan Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab Vs Raffi Ahmad-Ahok
Bukan hanya warganet yang melayangkan kritikan pedas terhadap Raffi, artis sekaligus penyanyi Sherina Munaf juga menegur Raffi melalui akun media sosialnya.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo mengatakan, penyelenggaran pesta ulang tahun tersebut tidak diberi tahu ke pihak kepolisian. Dari hasil pengecekan polisi, acara pesta diselenggarakan di sebuah rumah yang masih dalam tahap pembangunan.
Sujarwo menyebutkan, acara ulang tahun itu dihadiri 18 orang, termasuk Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Gading Marten, hingga Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan istrinya.
Raffi Ahmad dan Nagita hadir dalam acara pesta secara spontan, tanpa diundang.
Polsek Mampang Prapatan pada awalnya berencana mengundang Raffi Ahmad untuk meminta klarifikasi atas kehadirannya yang diduga melanggar protokol kesehatan.
"Kami intinya mau mengklarifikasi, bukan periksa. Kami belum mengklarifikasi terhadap Raffi Ahmad, tapi sudah mengklarifikasi terhadap saksi-saksi yang berada di situ (TKP). Apakah nanti Raffi Ahmad akan dilakukan klarifikasi? Ya mungkin mengklarifikasi," ujar Sujarwo.
Raffi Ahmad telah menyatakan permintaan maaf lewat akun Instagram terkait kehadiran di acara itu. Permintaan maaf itu ditujukan kepada Presiden Jokowi, Sekretariat Presiden, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), serta masyarakat Indonesia.
"Permohonan maaf dan klarifikasi terkait peristiwa tadi malam di mana saya terlihat berkumpul dengan teman-teman tanpa memakai masker dan tanpa jaga jarak," ujar Raffi dalam unggahan di akun resmi Instagram @raffinagita1717, Kamis pekan lalu.
"Pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi, Sekretariat Presiden, KPC PEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut," tulisnya.
Raffi mengakui, peristiwa itu murni keteledorannya. Dia mengaku salah atas tindakannya itu.
Advokat David Tobing melayangkan gugatan terhadap Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok pada Jumat lalu. PN Depok menerima gugatan dan menjadwalkan sidang perdana pada 27 Januari 2020. Gugatan terdaftar dalam Nomor 13/ Pdt G/ 2021/ PN Dpk.