Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Pesta Raffi Ahmad, Digugat ke Pengadilan hingga Polisi Hentikan Penyelidikan

Kompas.com - 21/01/2021, 17:23 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan presenter Raffi Ahmad ketika menghadiri acara pesta ulang tahun telah melewati gelar perkara.

Raffi terdokumentasi berpesta bersama sejumlah selebritas di rumah temannya, pebalap Sean Gelael, di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Berikut rangkuman perjalanan kasus pesta yang dihadiri Raffi Ahmad.

Baca juga: Polisi: Tak Ada Bukti untuk Lanjutkan Penyelidikan Kasus Pesta Raffi Ahmad

Viral di media sosial

Pada Rabu (13/1/2021) lalu, beredar foto-foto di media sosial yang kemudian diketahui adalah tangkapan layar dari video yang diunggah di Instagram Story akun resmi Raffi, @raffinagita1717.

Dari foto-foto tersebut diketahui bahwa Raffi dan sejumlah selebritas tampak berkumpul dalam sebuah pesta.

Mereka terlihat tidak menggunakan masker dan tak menjaga jarak ketika berfoto bersama.

Hal itu lantas menjadi kontroversi sebab, pada Rabu pagi, Raffi menjadi salah satu orang yang mendapat vaksinasi Covid-19 tahap pertama undangan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan.

Sejumlah komentar negatif ditujukan kepada Raffi sehingga membuatnya menjadi trending topic di Twitter.

Penyanyi dan aktris Sherina Munaf melontarkan kritiknya di Twitter dan Instagram. Dia pun menandai akun milik Raffi.

"Halo Raffi Ahmad, setelah divaksin bukan berarti keluyuran rame-rame dong," tulis Sherina, dikutip dari akun Twitter-nya, Kamis (14/1/2021).

Sherina berpendapat, Raffi semestinya menjadi contoh bagi generasi muda untuk menjalankan protokol kesehatan walaupun telah divaksin Covid-19.

"Anda dipilih jatah awal-awal vaksin karena followers banyak. Dengan alasan yang sama, tolong berikutnya konsisten beri contoh yang baik," ujar Sherina.

"Please you can do better than this. Your followers are counting on you," pungkasnya.

Mohon maaf

Menyadari kritikan tersebut, Raffi Ahmad kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Jokowi, Sekretariat Presiden, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) dan masyarakat Indonesia.

"Permohonan maaf dan klarifikasi terkait peristiwa tadi malam. Di mana saya terlihat berkumpul dengan teman-teman tanpa memakai masker dan tanpa jaga jarak," kata Raffi dalam unggahan Instagram resminya @raffinagita, Kamis.

Baca juga: Tamu Acara yang Dihadiri Raffi Ahmad Berjumlah 18 Orang Tanpa Undangan di Tempat Seluas 30 x 20 Meter

"Pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi, Sekretariat Presiden, KPC PEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut," tuturnya.

Raffi menjelaskan, tamu undangan telah menjalankan protokol kesehatan sebelum masuk ke dalam ruangan. Sehingga, dia pun kedapatan tidak menggunakan masker pada acara tersebut.

“Jadi tadi malam itu bukan di tempat umum, tapi di rumah pribadi salah satu ayah teman saya. Itu sebelum masuk juga sudah ikut protokoler (pencegahan Covid-19),” jelas Raffi.

“Tapi pas di dalam, karena saya makan, saya enggak pakai masker dan ada yang foto,” lanjutnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com