Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Pemalsu Surat Hasil Tes Covid-19 Ditangkap di Depok, Totalnya 16 Tersangka

Kompas.com - 22/01/2021, 14:05 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap satu orang tersangka kasus pemalsuan surat hasil tes Covid-19, yakni hasil tes PCR dan tes cepat antigen. 

Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho menjelaskan, tersangka berinisial H (45) itu ditangkap di kediaman keluarganya di wilayah Depok, Jawa Barat.

Dengan penangkapan tersebut, total sudah ada 16 tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen persyaratan ke luar daerah di tengah pandemi Covid-19.

"Inisial H, 45 tahun. Tertangkap di Depok, kediaman keluarganya. Sekarang menjadi 16 orang," ujar Alex kepada Kompas.com, Jumat (22/1/2021).

Baca juga: 4 Fakta Penangkapan Komplotan Pemalsu Surat Tes Covid-19

Menurut Alex, H berperan sebagai pihak yang melayani jasa penyediaan hasil PCR dan antigen untuk penumpang dengan cara memesan hasil tes kepada tersangka DS.

"Dia perannya sebagai yang memesan surat palsu kepada tersangka 4 atas nama DS (Intelektual Dader) dan menyerahkan kepada penumpang," ungkap Alex.

Saat ini, kata Alex, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap sindikat pemalsuan dokumen hasil PCR dan antigen tersebut.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap 15 tersangka kasus pemalsuan surat hasil tes PCR dan antigen sebagai syarat perjalanan ke luar daerah di tengah pandemi Covid-19.

Mereka yang ditangkap berinisial MHJ, M alias A, ZAP, DS alias O, U alias B, AA bin T, dan U alias U.

Tersangka lain, yakni YS, SB, S bin N, S alias C, IS bin IS, CY alias S, RAS, dan PA.

Baca juga: Polisi Tangkap 15 Orang Komplotan Pemalsu Surat Hasil Tes Covid-19

Sembilan orang ditangkap di sekitar Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada 7 Januari 2021, sedangkan enam orang lain ditangkap di tempat dan pada tanggal berbeda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, para tersangka memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya.

Dalang komplotan tersebut adalah DS, mantan relawan validasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Yusri, DS merupakan pihak yang pertama kali membuat surat palsu hasil tes Covid-19.

Dia mendapatkan format surat hasil tes PCR hingga antigen dari tersangka U alias B.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com