JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 di Jakarta terus memburuk. Ketersediaan tempat tidur isolasi bagi pasien Covid-19 di Jakarta kini tinggal 14 persen. Kondisi itu membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menambah kapasitas tempat tidur isolasi.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Wisyastuti mengatakan, Pemprov DKI Jakarta berencana akan menambah 1.941 tempat tidur isolasi. Dengan demikian, total tempat tidur isolasi untuk pasien Covid-19 di Jakarta nantinya menjadi 9.996 tempat tidur.
Tak hanya tempat tidur isolasi, Pemprov DKI Jakarta juga berencana akan menambah 265 tempat tidur di ruang ICU bagi pasien Covid-19, sehingga total tempat tidur ICU nantinya berjumlah 1.362.
Baca juga: Ketersediaan Tempat Tidur Isolasi Covid-19 di Jakarta Tinggal 14 Persen
"Kami juga nantinya akan menambah kapasitas ICU hingga 1.362 tempat tidur ICU," kata Widyastuti melalui keterangan tertulis, Minggu (24/1/2021).
Widyastuti menerangkan, ketersediaan tempat tidur isolasi di Jakarta semakin menipis. Dari 8.055 tempat tidur isolasi Covid-19 yang saat ini tersedia, yang sudah terisi sebanyak 6.954 tempat tidur.
Sementara dari total 1.097 tempat tidur ICU, sebanyak 921 di antaranya telah diisi.
Kondisi pandemi Covid-19 yang memburuk telah membuat pemerintah pusat memperpanjang masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPPKM) di Pulau Jawa dan Bali hingga 8 Februari 2021. PPKM periode pertama berakhi hari Senin ini.
Ketentuan itu juga diikuti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 51 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan, Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar.
"Menetapkan perpanjangan pemberlakuan, jangka waktu danpembatasan aktivitas luar rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar selama 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan tanggal 8 Februari 2021," demikian bunyi Kepgub yang diteken Anies pada 22 Januari 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.