Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta: 153 WNA yang Masuk ke Indonesia Punya Izin Tinggal

Kompas.com - 26/01/2021, 17:28 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto menjelaskan kedatangan 153 warga negara asing (WNA) yang tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (23/1/2021).

Ke-153 WNA itu masuk ke Indonesia menggunakan China Southern Airlines dengan nomor penerbangan CZ387 dari Guangzhou, China, sekitar pukul 05.29 WIB.

Informasi soal kedatangan 153 WNA itu beredar di media sosial.

Kedatangan 153 WNA tersebut dipertanyakan karena pemerintah melarang warga negara asing dari semua negara memasuki Indonesia hingga 8 Februari 2021 melalui Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 2 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional dalam Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: Penjelasan Imigrasi soal 153 WN China Tiba lewat Bandara Soekarno-Hatta

Romi mengatakan bahwa masuknya 153 WNA tersebut sudah sesuai peraturan yang berlaku.

Sebab, mereka mempunyai surat izin tinggal diplomatik atau izin tinggal dinas, izin tinggal terbatas (Itas), dan izin tinggal tetap (Itap).

"149 penumpang pemegang Itas berkewarganegaraan Tiongkok, satu penumpang pemegang Itap warga Somalia, dan tiga penumpang pemegang izin tinggal diplomatik warga Tiongkok," kata Romi ketika dikonfirmasi, Selasa (26/1/2021).

Dengan adanya izin tinggal tersebut, kata Romi, para WNA itu diizinkan untuk memasuki Indonesia karena sesuai dengan peraturan yang tercantum dalam SE Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 2 Tahun 2021.

Baca juga: Imigrasi Bolehkan 153 WN China Masuk ke Indonesia, Ini Dasar Hukumnya

Selain itu, perizinan masuknya WNA itu juga diatur dalam SE Direktorat Jenderal Imigrasi No IMI.-0103.GR.01.01 Tahun 2021 tentang Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia dalan Masa Pandemi Covid-19.

"Sekali lagi saya tegaskan, 153 WNA tersebut masuk dengan aturan yang berlaku menurut peraturan yang sekarang dikeluarkan sesuai dengan SE Nomor 2 Tahun 2021 dan SE Dirjen Imigrasi," ujar Romi.

Romi mengungkapkan, keperluan 153 WNA tersebut beragam.

Namun, rata-rata dari mereka datang ke Indonesia untuk melakukan kegiatan kemanusiaan.

"Kemarin ada musibah yang melanda kita, makanya mereka datang ke sini dan melakukan kegiatan kemanusiaan," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jakarta Lebaran Fair Jadi Hiburan Warga yang Tak Mudik

Jakarta Lebaran Fair Jadi Hiburan Warga yang Tak Mudik

Megapolitan
Pemkot Tangsel Menanti Bus Transjakarta Rute Pondok Cabe-Lebak Bulus Beroperasi

Pemkot Tangsel Menanti Bus Transjakarta Rute Pondok Cabe-Lebak Bulus Beroperasi

Megapolitan
Jelang Hari Terakhir, Jakarta Lebaran Fair Masih Ramai Dikunjungi

Jelang Hari Terakhir, Jakarta Lebaran Fair Masih Ramai Dikunjungi

Megapolitan
Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Megapolitan
Bangunan Toko 'Saudara Frame' yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Bangunan Toko "Saudara Frame" yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Megapolitan
Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com