JAKARTA, KOMPAS.com - DJ (31), pria yang berperan sebagai joki dalam kasus pembegalan perwira Marinir di Gambir pada Oktober 2020 lalu, ternyata sudah melancarkan aksi serupa di wilayah kota Jakarta sebanyak 11 kali.
"Berdasarkan pengembangan yang bersangkutan sudah 11 kali melakukan tindak pidana penjambretan atau pencurian dengan kekerasan di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin, Selasa (26/1/2021).
Bahkan, DJ masih melakukan aksi kriminalnya setelah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Buron 3 Bulan, Seorang Pelaku yang Nyaris Begal Perwira Marinir Saat Bersepeda Ditangkap
Ia dan komplotannya mengincar harta benda para pesepeda di Ibu Kota karena relatif lebih mudah dilakukan.
"Alasannya mungkin pesepeda dianggap (target) yang mudah dan orang yang menggunakan sepeda ini kalau mengejar mengalami kesulitan," ujar Burhanuddin.
Beberapa titik yang menjadi tempat DJ melancarkan aksinya antara lain di jembatan layang Senen, lampu merah Kota Tua, depan Mal Gajah Mada, serta jalan Proklamasi.
Selanjutnya di Sektor V Bintaro Tangerang Selatan, Lokasari, Meruya, Cideng, jalan Panjang, Kuningan, dan terakhir di Jalan Medan Merdeka Barat.
Baca juga: Mengungkap Pembegal Perwira Marinir...
DJ diamankan Polres Metro Jakarta Pusat pada Minggu (24/1/2021) di kos-kosan kawasan Cinere, Jakarta Selatan, setelah buron selama 3 bulan lamanya.
Saat ditangkap, DJ sempat mencoba melawan petugas sehingga dilumpuhkan dengan timah panas.
"Kami lakukan tindakan tegas terukur," kata Burhanuddin.