JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.
Berikut faktanya:
Kanitreskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra mengakan, pihaknya mengamankan empat anak berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).
"Lebih tepatnya prostitusi di bawah umur, yang mana tadi malam kami mengamankan empat orang korban perempuan," kata Paksi dalam rekaman yang diterima Kompas.com, Selasa (26/1/2021).
"Yang paling tua umurnya 17 tahun, tiga orang lainnya berumur 15 tahun," sambungnya.
Baca juga: Terlibat Kasus Prostitusi Online, 4 Anak di Bawah Umur dan Seorang Muncikari Ditangkap Polisi
Polisi juga menangkap seorang pria bernama Rama (20) yang diduga sebagai muncikari.
"Kami melakukan penangkapan satu orang dengan inisial R berumur 20 tahun perannya muncikari dari keempat anak di bawah umur tersebut," ujar dia.
Berdasarkan pengakuan Rama, korban melayani para pelanggan dengan tarif Rp 1,5 juta hingga Rp 5 juta.
Sedangkan Rama mengaku mendapat bagian Rp 1,2 juta untuk satu kali transaksi.
"Teman suka nanyain ada enggak? Itu bukan dari saya tapi dari teman. Terus saya jalanin aja, udah gitu aja. Dapat Rp 1,2 juta," ucap Rama.
Baca juga: Prostitusi Anak, Muncikari Mengaku Dapat Rp 1,2 Juta
Rama mengaku baru dua bulan terakhir menjajakan lima korban ke para pria hidung belang yang diketahui dari kalangan pekerja dan pengusaha.
3. Kronologi penangkapan
Penangkapan itu terjadi di hotel kawasan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (25/1/2021).
Dalam video amatir milik petugas yang diterima Kompas.com, nampak polisi mendekati seorang pria yang diketahui adalah Rama.
Saat itu Rama baru keluar dari lobi hotel, polisi yang mendekat kemudian memeriksa ponsel milik Rama.
"Dari gerak geriknya dia terlihat seperti mau kabur. Langsung kami cegah dan kami amankan," kata Paksi Eka Saputra.
Polisi kemudian melakukan penggerebekkan di kamar hotel dan mendapati empat korban.
Mereka digerebek saat sedang bertransaksi sebelum berhubungan badan.
Kelimanya kemudian digiring ke luar hotel dan diperiksa di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.