Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Sebut Polantas Tak Lagi Menilang, Warga: Tilang Elektronik Lebih Menakutkan

Kompas.com - 27/01/2021, 19:53 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas dinilai sejumlah warga akan mendorong masyarakat lebih patuh.

Penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik yang dimaksud adalah melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).

Rencana tersebut mendapatkan tanggapan beragam dari warga.

Seorang warga Jakarta bernama Dodi, mengatakan, penerapan sanksi tilang berbasis elektronik akan berpengaruh kepada pengendara kendaraan bermotor. Adanya kawasan tilang elektronik akan membuat masyarakat seperti dirinya akan lebih taat hukum.

“Gue sebagai pengendara pas masuk kawasan tilang elektronik merasa diawasi di mana-mana. Kalau melanggar jadi segan,” ujar Dodi saat dihubungi, Rabu (27/1/2021) siang.

Baca juga: Komitmen Listyo Sigit di Uji Kelayakan Calon Kapolri: Polantas Tak Perlu Menilang, Terorisme hingga Gaet Influencer

Menurut dia, kawasan tilang elektronik akan jauh lebih efektif dibandingkan penegakan hukum oleh Polisi Lalu Lintas.

Polisi lalu lintas pun nantinya akan lebih fokus mengatur lalu lintas.

“Kadang-kadang yang enggak berbentuk (CCTV) itu lebih menakutkan dibanding yang berbentuk (polisi),” ujar Dodi.

Warga Jakarta lainnya, Indra juga mendukung adanya penegakan hukum berupa tilang secara elektronik. Polisi lalu lintas nanti tak sibuk menindak pengendara kendaraan bermotor.

Baca juga: Listyo Sigit: Ke Depan, Polantas Tak Perlu Menilang, Cukup Atur Lalu Lintas

“Saya dukung tilang elektronik. Polisi lalu lintas nanti bisa fokus urus lalu lintas. Yang kita tahu kan lalu lintas ya begitu, kadang ada kadang engga polisi yang ngatur,” ujar Indra saat dihubungi, Rabu (27/1/2021) siang.

Ia menyebutkan, polisi lalu lintas biasanya cenderung mengatur lalu lintas di daerah pinggiran. Namun, di jalan protokol seperti Sudirman lebih fokus ke penerapan ganjil genap.

Tilang elektronik juga bisa ngurangin suap ke polisi," ucap dia.

 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berencana mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.

Sistem ETLE sudah mulai diterapkan di sejumlah daerah, seperti DKI Jakarta.

"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo saat menjalani fit and proper test.

Menurutnya, sistem elektronik ini bertujuan meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas.

"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ujar Listyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com