JAKARTA, KOMPAS.com - Kanitreskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, empat anak yang terlibat prostitusi di Sunter Jaya, Jakarta Utara, "dijual" seharga Rp 20 juta oleh seorang muncikari bernama Rama.
Hal itu diketahui berdasarkan pengakuan R (39), seorang pria yang memesan keempat anak tersebut si muncikari.
"Kalau itu dari pembicaraan awal dia dengan muncikari adalah sekitar Rp 20 juta. Jadi satu anak dihargai Rp 5 juta," kata Paksi dalam rekaman yang diterima Kompas.com, Rabu (27/1/2021).
Baca juga: 4 Anak yang Terlibat Prostitusi Digerebek bersama Seorang Pria di Hotel Kawasan Sunter
Namun, uang yang diterima tiap anak dipangkas oleh muncikari tersebut.
"Yang diberikan muncikari kepada si korban beragam, ada yang Rp 1 juta, Rp 1,5 juta, dan yang paling mahal Rp 3 juta. Selisih angka dari keuntungan tersebut untuk si muncikari," ujar Paksi.
Paksi menuturkan, pihaknya telah menggerebek R bersama empat anak itu di salah satu hotel di kawasan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (25/1/2021).
Saat digerebek, empat anak yang diketahui berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15) dalam kondisi tanpa busana dan hendak melakukan hubungan badan.
Baca juga: 3 Fakta Kasus Prostitusi Anak, Muncikari Jual 4 Korban hingga Kronologi Penangkapan
"Ditemukan empat orang anak dalam kondisi tidak menggunakan pakaian, kemudian satu orang lagi laki-laki masih dengan pakaian setengah. Artinya, dapat disimpulkan persetebuhan belum terjadi," ujar Paksi.
Sebelum menggerebek, polisi terlebih dahulu menangkap Rama yang saat itu baru keluar dari lobi hotel.
Saat ini, empat korban dan muncikari masih diperiksa lebih lanjut di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.