JAKARTA, KOMPAS.com - Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra menyatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus pembegalan pesepeda yang terjadi di Jalan Latumenten, Jakarta Barat, pada Senin (25/1/2021).
Sebab, meski dua orang pelaku telah ditangkap pada Rabu (27/1/2021) malam, ia menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam pembegalan tersebut.
"Kami masih kembangkan dulu kasus ini," kata Dimitri dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu.
Berdasarkan keterangan korban, setelah dipepet oleh dua orang pemotor yang berboncengan di Jalan Latumenten, terdapat pengendara motor lain yang mengadangnya.
Karena diadang, ia tidak bisa kabur dan ponsel yang terpasang di stang sepedanya pun raib digasak pemotor tersebut.
Baca juga: Dua Pembegal Pesepeda di Jalan Latumenten Jakbar Ditangkap Polisi
Adapun dua pembegal yang ditangkap polisi berinisial AS (37) dan TT (34).
Mereka ditangkap di Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar kami telah menangkap dua orang pelaku jambret," ujar Arsya.
Polisi menangkap pelaku setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar.
Diberitakan sebelumnya, seorang pesepeda bernama M Slamet dibegal ketika melintasi Jalan Latumenten, Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (25/1/2021) malam.
Dia tiba-tiba dipepet dua orang tidak dikenal. Ponselnya dirampas.
"Satu unit handphone milik korban raib dibawa oleh pelaku," kata Arsya melalui keterangan tertulis, Selasa (26/1/2021).
Baca juga: Pesepeda Dibegal di Jalan Latumenten Jakbar, 1 Unit Ponsel Raib
Arsya menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin sekitar pukul 19.30 WIB.
Saat itu, Slamet sedang mengendarai sepedanya seorang diri.