Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Live Music Dilarang di Kota Bekasi, Para Musisi Gelar Ngamen Online hingga Beralih Profesi

Kompas.com - 28/01/2021, 14:58 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Larangan menggelar live music di Kota Bekasi selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) membuat para pekerja di dunia musik gigit jari.

Peraturan tersebut membuat mereka kehilangan mata pencarian.

Padahal, sebelumnya para musisi masih diperbolehkan menggelar acara live music di kafe atau restoran, namun dengan waktu yang dibatasi.

Keluhan tersebut diungkapkan Ketua Bekasi Indie Pop Society (BIPS) Bambang Ariwibowo.

"Kita juga enggak bisa mengeksplorasi talent-talent untuk bermain, untuk berekspresi. Terus mata pencarian dari teman-teman kan juga sudah tergerus," kata dia saat dihubungi, Kamis (28/1/2021).

Baca juga: Cerita Dokter di RS Wisma Atlet, Jungkir Balik karena Klaster Liburan...

Demi bertahan hidup, mereka harus putar otak. Sebagian dari mereka berencana menggelar ngamen secara daring.

"Jadi teman-teman kemarin mau ngamen online bisa lewat YouTube, mungkin dikemas sedemikian rupa. Cantumkan nomor rekening dan sebagainya," kata Bambang.

Namun demikian, banyak pula yang justru melepaskan dunia musik dan menggeluti pekerjaan lain demi menyambung hidup.

Bahkan, sampai sekarang ada beberapa musisi yang masih mencari pekerjaan lain.

"Ada yang dahulu benar-benar pure di dunia musik sekarang mencari pekerjaan," tambah Bambang.

Arif memahami bahwa peraturan tersebut merupakan upaya baik dari pemerintah untuk mengurangi penyebaran Covid-19.

Baca juga: Bocah 5 Tahun Diserang Monyet Liar di Perumahan Puspitek, Luka 23 Jahitan

Namun demikian, Arif berharap upaya mengurangi penyebaran Covid-19 itu tak menggerus mata pencarian para musisi.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi melarang pengelola tempat usaha, baik kafe, restoran, maupun tempat hiburan, menggelar acara live music selama masa PPKM tahap kedua.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi Tedy Hafni mengatakan, acara live music dapat memicu kerumunan warga.

"Kalau live music biasanya orang nyanyi, joget, ramai, dan akan memancing hal-hal seperti itu. Apalagi kalau sudah dangdutan, nanti berkerumun lagi," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (27/1/2021).

Tedy menyatakan, Pemkot Bekasi akan menindak tegas pengelola tempat usaha yang tetap menggelar live music pada masa PPKM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com