BEKASI, KOMPAS.com - Asrama Haji Bekasi dipastikan beralih fungsi menjadi rumah sakit darurat (RSD) Covid-19 mulai 1 Februari 2021.
Pengelola Asrama Haji akan meneken perjanjian terkait alih fungsi asrama tersebut dengan Pemprov Jawa Barat pada Jumat (29/1/2021).
"Insya Allah besok tanda tangan perjanjian dan mulai berlakunya perjanjian itu sejak tanggal 1 Febuari dan berakhir 1 April," kata Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Asrama Haji Bekasi Dede Saeful Uyun saat dikonfirmasi, Kamis (28/1/2021).
Baca juga: Jelang Pengoperasian RSD Covid-19 Asrama Haji Bekasi, Ada Kamar Tak Layak hingga Tambah Gedung
Walau Asrama Haji sudah bisa dioperasikan sebagai RSD Covid-19 mulai 1 Februari, Dede belum bisa memastikan kapan pasien Covid-19 bisa mulai diisolasi di sana.
Kepastian waktu tersebut akan ditentukan setelah penandatanganan perjanjian besok.
Dede memastikan seluruh fasilitas yang ada di Asrama Haji sudah disiapkan untuk menampung para pasien Covid-19.
Baca juga: Asrama Haji Bekasi Siapkan Dua Gedung Tambahan Tempat Tinggal Tenaga Kesehatan
Sebelumnya, pengelola Asrama Haji sudah menyiapkan tiga gedung untuk menampung para pasien. Tiga gedung itu, yakni Mina E, Mina D, dan Mina C.
Gedung Mina E memiliki 75 kamar dengan kapasitas 150 orang.
Sementara itu, di gedung Mina D terdapat 35 kamar dengan daya tampung 70 orang, sedangkan di Mina C terdapat 40 kamar yang dapat menampung 80 orang.
Tenaga kesehatan yang akan merawat pasien akan ditempatkan di gedung Musdalifah yang berkapasitas 200 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.