JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra meminta Pemprov DKI Jakarta memperketat pengawasan protokol kesehatan (prokes) di tingkat permukiman warga.
Pasalnya, lanjut Anggara, saat ini terdapat banyak penularan Covid-19 dari klaster keluarga.
Sehingga, pengawasan dengan menambah petugas Satpol PP patroli di permukiman bisa mengurangi penularan Covid-19.
"Memperkuat penegakan protokol 3M di tingkat RT/RW dengan memperkuat aset Pemprov DKI Jakarta di level RT/RW, seperti penambahan petugas Satpol PP untuk patroli di permukiman," ujar Anggara melalui pesan teks kepada Kompas.com, Kamis (28/1/2021).
Baca juga: Dinkes DKI Temukan 592 Klaster Keluarga Pascalibur Natal-Tahun Baru, 1.265 Orang Positif Covid-19
Anggara menjelaskan, dari data Dinas Kesehatan DKI Jakarta per 20 Januari 2021, terdapat 566 klaster keluarga dan menyumbang 44 persen kasus Covid-19 di Jakarta.
"Dan berdasarkan tren kenaikan kasus yang terjadi selama sepekan terakhir, jumlah ini diperkirakan akan terus naik," tutur dia.
Itulah sebabnya, kata politikus PSI ini, Pemprov DKI perlu memberikan perhatian khusus terhadap pengawasan prokes di wilayah permukiman.
Salah satunya dengan cara memberikan skema bantuan operasional dan insentif yang dapat digunakan oleh Satgas Covid-19 tingkat RT/RW untuk melibatkan tokoh dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Bantuan operasional tersebut juga bisa digunakan untuk membeli peralatan penanganan Covid-19 seperti APD dan disinfektan di tingkat RT/RW.
Baca juga: UPDATE 28 Januari: 51 Pasien Covid-19 di Jakarta Meninggal, Tertinggi Sejak Pandemi
"Tentu penggunaan bantuan operasional dan insentif tersebut harus dimonitor secara ketat sehingga tidak disalahgunakan," tutur Anggara.
Terakhir, yang jauh lebih penting, lanjut Anggara, Pemprov jangan sampai lalai dan mengabaikan fakta klaster keluarga saat ini yang semakin mengkhawatirkan.
Dia mengatakan, Pemprov DKI harus bekerja cepat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di klaster keluarga, karena memang sangat penting untuk dihentikan penyebarannya.
"Penekanan penyebaran Covid-19 pada klaster keluarga di DKI Jakarta sangat tergantung oleh langkah Pemprov DKI Jakarta dalam 1-2 bulan ini," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.