JAKARTA, KOMPAS.com - Angka kematian pasien Covid-19 di Jakarta dua pekan terakhir naik siginfikan. Kamis (28/1/2021) kemarin saja, jumlah kematian akibat Covid-19 tercatat 51 orang.
Dalam dua pekan terakhir, yaitu dari 14-28 Januari 2021, terdapat 510 pasien Covid-19 meninggal dunia di Jakarta. Berikut rincian angka kematian per hari dan total angka kematian yang tercatat hingga hari itu selama masa pandemi:
Tak hanya angka kematian yang meningkat signifikan. Dinas Kesehatan DKI Jakarta menemukan 592 klaster keluarga penularan Covid-19 di Jakarta pascalibur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Baca juga: Cegah Klaster Keluarga, Pemprov DKI Diminta Perketat Pengawasan Prokes di Permukiman
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, klaster keluarga menyumbang 44 persen dari kasus Covid-19 dalam periode 3-25 Januari 2021.
Mayoritas klaster keluarga yang ditemukan memiliki riwayat bepergian keluar kota. Kondisi jadi tambah parah karena ada kemungkinan klaster keluarga tersebut sudah menularkan Covid-19 ke orang lain di sekitar tempat tinggal mereka di Jakarta.
Namun penyebaran bisa ditekan jika warga tracing dan tes mandiri jika ada keluarga yang terpapar Covid-19.
"Jadi langsung beberapa orang (dalam) satu keluarga tidak sehat, kemudian mereka (satu keluarga) tes (Covid-19) secara mandiri," kata Dwi.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra meminta Pemprov DKI Jakarta serius tangani Covid-19, khususnya kasus-kasus klaster keluarga.
Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah memperketat pengawasan protokol kesehatan (prokes) di pemukiman. Caranya dengan menambah pengawasan di tingkat permukiman, petugas Satpol PP dikerahkan.
"Memperkuat penegakan protokol 3M di tingkat RT/RW dengan memperkuat aset Pemprov DKI Jakarta di level RT/RW, seperti penambahan petugas Satpol PP untuk patroli permukiman," ucap Anggara.
Pemprov DKI juga bisa memberikan skema bantuan operasional dan insentif bagi Satgas Covid-19 di tingkat RT/RW atau melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
"Tentu penggunaan bantuan operasional dan insentif tersebut harus dimonitor secara ketat sehingga tidak disalahgunakan," ujar Anggara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.