JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta Oman Rahman mengoreksi pernyataannya sebelumnya yang mengatakan berharap pemilihan kepala daerah (Pilkada) di DKI Jakarta digelar tahun 2022.
Dia mengatakan, Fraksi PAN saat ini kembali kepada keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN yang mempertimbangkan Pilkada serentak dilaksanakan tahun 2024 karena alasan Pandemi.
"Kami, ikut saja kebijakan DPP PAN mengenai Pilkada," ujar Oman dalam pesan singkat, Jumat (29/1/2021).
Oman mengatakan, banyak masyarakat yang bertanya apakah tahun 2022 diselenggarakan Pilkada atau tidak.
Baca juga: F-PKS: Mayoritas Fraksi DPRD DKI Dorong Pilkada Jakarta Digelar 2022
Menurut Oman, keputusan diselenggarakannya Pilkada tahun 2022 atau tidak berada di ranah DPR RI.
"Karena kewenangan merumuskan Undang-Undang ada di DPR-RI," ujarnya.
Oman menambahkan, Pilkada serentak harus mempertimbangkan apakah Pandemi Covid-19 sudah bisa diatasi atau tidak pada tahun penyelenggaraan Pilkada.
"Mekanisme demokrasi yang berlangsung juga harus mempertimbangkan situasi pandemi saat ini," ucap dia.
Ketua Fraksi PAN Bambang Kusumanto juga menegaskan bahwa Fraksi PAN di DPRD DKI Jakarta tetap sejalan dengan sikap resmi DPP PAN terkait pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta yang lebih baik diselenggarakan tahun 2024.
"Sikap kami sejauh ini sama dengan DPP yaitu Pilkada DKI Jakarta lebih baik tahun 2024," ujar dia.
Fraksi PAN di DKI, lanjut dia, akan mengikuti instruksi partai terkait pembahasan RUU Pemilu yang saat ini tengah dibahas di DPR RI.
Hal ini karena kewenangan memutuskan soal arah sikap partai dalalm RUU Pemilu ada di tingkat pusat.
Sebelumnya, Oman sempat mengeluarkan pernyataan agar Pilkada DKI digelar 2022 dengan alasan masa jabatan pimpinan daerah untuk pemilihan tahun 2017 memang sudah berakhir.
Baca juga: Pengamat: Anies Cenderung Rugi jika Pilkada Jakarta Digelar 2024
Menurut dia, sangat disayangkan apabila kekosongan kepemimpinan selama dua tahun.
"Kan akhir dari hasil pilkada 2017 memang (berakhir masa jabatan di tahun) 2022. Kalau itu pejabat-pejabat politik di-Plt-kan," kata Oman.