Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lindas Bocah di Kembangan, Pengemudi Mobil Tak Konsentrasi karena Main Ponsel

Kompas.com - 29/01/2021, 15:28 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Purwanta menyatakan bahwa ZA (44), pengemudi mobil yang melindas seorang bocah berinisal AC (5) di Kembangan Selatan, pada Kamis (28/1/2021), tidak konsentrasi karena mengemudi sambil bermain ponsel.

Oleh karenanya, ZA tidak melihat AC yang sedang berjongkok di pinggir jalan sehingga menabrak dan melindasnya.

"Kelalaian menggunakan HP (handphone), jadi menyebabkan kecelakaan," kata Purwanta ketika dihubungi, Jumat (29/1/2021).

Oleh karenanya, ZA disangkakan Pasal 283 tentang kelalaian menggunakan telepon genggam, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga: Video Viral Bocah Terlindas Mobil di Kembangan, Ini Penjelasan Polisi

Selain itu, ZA juga dijerat Pasal 310 ayat 3 UU tersebut. ZA terancam hukuman penjara selama lima tahun.

"Ancaman pidana penjara maksimal lima tahun," lanjutnya.

Kini, ZA telah ditahan sebagai tersangka.

Diberitakan sebelumnya, AC terlindas sebuah mobil di Kembangan Selatan pada Kamis sekitar pukul 12.30 WIB.

Kanit Lantas Polsek Kembangan AKP Hartono menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kembangan Selatan, Gang Galon, RT 009 RW 001, Kembangan Selatan.

AC awalnya sedang bermain dengan kawan-kawannya di Jalan Kembangan Selatan.

Baca juga: Pengemudi Mobil yang Lindas Bocah di Kembangan Jadi Tersangka

Kemudian, ZA mengemudikan kendaraannya yang semula terparkir di pinggir jalan tersebut.

"Kendaraan bergerak maju. Karena kurang hati-hati, menabrak AC yang sedang bermain," kata Hartono, kemarin.

AC mengalami luka-luka dan segera dibawa ke Rumah Sakit Puri.

Meski luka-luka, AC dalam kondisi sadar.

Video rekaman kamera CCTV berdurasi satu menit yang merekam peristiwa tersebut tersebar di media sosial.

Baca juga: Banyak yang Abai, Seberapa Bahaya Mengemudi Sambil Main Ponsel

Dalam video tersebut, terlihat bahwa AC awalnya sedang bermain bersama dua orang temannya.

AC sedang dalam posisi jongkok, sedangkan dua temannya sedang berdiri.

Kemudian, satu orang teman AC berlari ke arah belakang mobil.

Lalu, terlihat mobil yang dikendarai ZA mulai bergerak maju ke arah AC kemudian melindasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com