Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan Terbatas, Petak Makam Jenazah Pasien Covid-19 di TPU Bambu Apus Dipersempit

Kompas.com - 29/01/2021, 19:13 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Petak makam untuk jenazah pasien Covid-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Bambu Apus, Jakarta Timur, dipersempit dari semula berukuran 2,5 meter x 1,5 meter menjadi 2,2 meter x 1,2 meter per petak makam.

Pengawas Pelaksana Khusus Pemakaman Covid-19 TPU Bambu Apus Muhaimin mengatakan, ukuran petak makam tersebut dipangkas agar bisa menampung lebih banyak jenazah, mengingat lahan pemakaman terbatas.

"Walau ukurannya lebih kecil, namun masih ada jarak sekitar 40 sentimeter setiap sisinya saat memasukkan peti jenazah," kata Muhaimin melalui akun resmi Instagram Suku Dinas Komunikasi dan Informatika Jakarta Timur, @kominfotik_jt, Jumat (29/1/2021).

Baca juga: Penggali Makam di TPU Bambu Apus Ditambah Seiring Lonjakan Kematian Akibat Covid-19

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Sudin Kominfotik Jakarta Timur (@kominfotik_jt)

Dengan memangkas ukuran makam, kata dia, jumlah petak makam di TPU Bambu Apus akan bertambah.

Lahan pemakaman di TPU Bambu Apus yang bisa digunakan untuk memakamkan jenazah saat ini seluas 3.000 meter persegi.

Muhaimin mengatakan, lahan tersebut dibagi menjadi empat blad dengan rincian tiga blad untuk pemakaman khusus Covid-19, sedangkan satu blad untuk pemakaman umum.

Baca juga: Penuhnya TPU untuk Jenazah Pasien Covid-19 dan Lahan Baru di Jakarta...

Daya tampung keempat blad sekitar 700 petak makam.

Namun, setelah petak makam dipersempit, kapasitas bertambah menjadi 1.500 petak makam di empat blad.

"Diperkirakan jumlah petak makam yang bisa disiapkan (untuk jenazah pasien Covid-19) di lahan tersebut sekitar 850-900 lubang," kata Muhaimin.

Seperti diketahui, TPU Bambu Apus digunakan untuk memakamkan jenazah pasien Covid-19 sejak Kamis (21/1/2021) lalu.

Setelah seminggu berjalan atau Kamis (28/1/2021) kemarin, sudah ada 306 jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan di sana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com