JAKARTA, KOMPAS.com - Petak makam untuk jenazah pasien Covid-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Bambu Apus, Jakarta Timur, dipersempit dari semula berukuran 2,5 meter x 1,5 meter menjadi 2,2 meter x 1,2 meter per petak makam.
Pengawas Pelaksana Khusus Pemakaman Covid-19 TPU Bambu Apus Muhaimin mengatakan, ukuran petak makam tersebut dipangkas agar bisa menampung lebih banyak jenazah, mengingat lahan pemakaman terbatas.
"Walau ukurannya lebih kecil, namun masih ada jarak sekitar 40 sentimeter setiap sisinya saat memasukkan peti jenazah," kata Muhaimin melalui akun resmi Instagram Suku Dinas Komunikasi dan Informatika Jakarta Timur, @kominfotik_jt, Jumat (29/1/2021).
Baca juga: Penggali Makam di TPU Bambu Apus Ditambah Seiring Lonjakan Kematian Akibat Covid-19
View this post on Instagram
Dengan memangkas ukuran makam, kata dia, jumlah petak makam di TPU Bambu Apus akan bertambah.
Lahan pemakaman di TPU Bambu Apus yang bisa digunakan untuk memakamkan jenazah saat ini seluas 3.000 meter persegi.
Muhaimin mengatakan, lahan tersebut dibagi menjadi empat blad dengan rincian tiga blad untuk pemakaman khusus Covid-19, sedangkan satu blad untuk pemakaman umum.
Baca juga: Penuhnya TPU untuk Jenazah Pasien Covid-19 dan Lahan Baru di Jakarta...
Daya tampung keempat blad sekitar 700 petak makam.
Namun, setelah petak makam dipersempit, kapasitas bertambah menjadi 1.500 petak makam di empat blad.
"Diperkirakan jumlah petak makam yang bisa disiapkan (untuk jenazah pasien Covid-19) di lahan tersebut sekitar 850-900 lubang," kata Muhaimin.
Seperti diketahui, TPU Bambu Apus digunakan untuk memakamkan jenazah pasien Covid-19 sejak Kamis (21/1/2021) lalu.
Setelah seminggu berjalan atau Kamis (28/1/2021) kemarin, sudah ada 306 jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan di sana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.