Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anjing yang Diseret Pengendara Motor di Tangerang Ternyata Hewan Curian

Kompas.com - 01/02/2021, 18:34 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Foto yang menunjukkan seekor anjing sedang diseret oleh dua pria bermotor ternyata adalah hewan curian.

Direktur Operasional Yayasa Natha Satwa Nusantara Anisa Ratna mengungkapkan, anjing tersebut dicuri di kawasan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten.

"Saya baru tau kalau anjing itu ternyata ada pemiliknya," ujar Anisa ketika dikonfirmasi, Senin (1/2/2021) sore.

Anisa menjelaskan, awalnya anjing tersebut sedang berada di toko bangunan di wilayah Curug.

Baca juga: Kasus Ibu Masak Kucing Pak RT untuk Obat Asma, Polisi: Selesai Secara Kekeluargaan

Lantas, ada dua pria yang mencuri anjing tersebut tanpa diketahui orang yang menjaga toko, Senin sekitar pukul 06.55 WIB.

Tak lama kemudian, penjaga toko menyadari bahwa anjing itu telah dicuri.

"(Lalu), penjaga toko itu mengejar (dua pencuri itu), tapi engga sempat terkejar karena terhalang angkot," urai Anisa.

Kemudian, penjaga toko itu melaporkan kejadian ke pemilik anjing yang juga berada di wilayah Curug.

Selang beberapa waktu, salah seorang pengendara mengambil foto anjing itu sedang diseret di Jalan Dumpit, Jatiuwung, Kota Tangerang.

Saksi yang memotret langsung mengirimkan gambar tersebut ke Natha Satwa Nusantara.

Dari sana lah Anisa mengetahui adanya kekerasan hewan yang terjadi.

Baca juga: Tepergok Hendak Curi Sepeda, Maling Tertangkap Saat Sembunyi di Genteng

Anisa langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota, Senin siang sekitar pukul 14.30 WIB.

Pemberitaan sebelumnya, Anisa menerima foto dari salah seorang pengikutnya di Instagram.

Foto tersebut menggambarkan dua pria yang menyetir motor dengan plat nomor B 3759 CPT di jalan raya saat siang hari.

Terlihat, pria yang dibonceng itu sedang menyeret seekor anjing menggunakan tali tuntun.

Anjing yang diseret itu tampak terjatuh ke sisi kiri di mana sisi tersebut mengenai aspal.

Anisa melaporkan dua pria yang berada di foto dengan Pasal 302 KUHP tentang perlindungan hewan dan UU Peternakan No 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan.

"Mereka menyiksa hewan. (Itu) enggak boleh. Apa lagi, ini di jalan raya. Bisa mengakibatkan kecelakaan pula," papar Anisa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com