BEKASI, KOMPAS.com - Banjir yang sering terjadi di underpass Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) segmen Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, tak hanya jadi perhatian pemerintah kota saja.
Pemerintah pusat akhirnya harus turun tangan untuk menangani masalah ini.
Banjir tersebut jadi perhatian pemerintah pusat lantaran mengganggu jalanya pembangunan yang tengah dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pemerintah pusat pun akhirnya mengunjungi lokasi untuk melihat akar permasalahan yang menjadi penyebab banjir tersebut.
Saat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengunjungi lokasi pada Rabu (27/1/2021), mereka mendapati akar masalah ada di pengembang Grand Kota Bintang.
Baca juga: Bikin Banjir Underpass Kalimalang, Pengembang Grand Kota Bintang Kena Sanksi Restoratif
Mereka menilai pengembang Grand Kota Bintang melakukan pelanggaran dengan memperlebar lahan untuk membangun bangunan.
Pelebaran lahan tersebut membuat Sungai Cakung menyempit sehingga air kerap meluap ketika hujan.
"Terjadi penyempitan sungai karena developer (pengembang) Grand Kota Bintang membangun tidak sesuai standarnya, harusnya badan sungai tidak boleh berkurang sama sekali," kata Sofyan saat mengunjungi lokasi.
Sungai yang seharusnya memiliki lebar 12 meter kini menyempit tinggal 6 meter saja.
Maka dari itu, pengembang dikenai sanksi restorative justice (keadilan restoratif).
"Kami tidak mempersoalkan pelanggaran ini yang penting dikembalikan dulu fungsinya dan ini akan dibongkar nanti," pungkas Sofyan.
Baca juga: Basuki Ancam Bongkar Grand Kota Bintang jika Pengembang Langgar Tata Ruang
Nada lebih keras datang dari Basuki. Dia mengancam akan membongkar bangunan karena telah mempersempit aliran sungai.
"Kalau melanggar, kami bongkar. Kalau membongkar kan rugi dua-duanya (pengembang dan masyarakat)," ujar Basuki.
Selain itu, kata dia, sanksi pembongkaran akan memberikan pembelajaran bagi para pengembang agar tidak melakukan kesalahan yang sama pada masa mendatang.
Keesokan harinya, pengembang Grand Kota Bintang, PT Kota Bintang Rayatri, angkat bicara soal tudingan pemerintah pusat itu.