Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang Grand Kota Bintang Bantah Tak Kantongi Izin Ubah Ukuran Sungai Cakung

Kompas.com - 02/02/2021, 16:06 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - PT Kota Bintang Rayartri selaku pengembang Grand Kota Bintang membantah tak mengantongi izin dari pemerintah pusat terkait masalah perubahan ukuran Sungai Cakung.

Suryadi, pihak manajemen PT Kota Bintang Rayartri mengatakan, perubahan ukuran itu sudah mendapatkan izin dari pemerintah sejak lama.

"Kan pak Wali Kota sudah bilang kita sudah lakukan itu perizinan yang diperlakukan pada saat itu," kata Suryadi saat dihubungi Selasa, (2/2/2021).

Baca juga: Pemkot Bekasi: Pengembang Grand Kota Bintang Tak Kantongi Izin Ubah Sungai Cakung

Suryadi mengatakan, pihaknya tak pernah merasa melakukan penyempitan ukuran sungai Cakung.

PT Kota Bintang Rayartri bahkan mengklaim pernah melebarkan ukuran kali di beberapa titik.

Namun pelebaran dianggap kurang sesuai dengan ketentuan sehingga harus menunggu kajian dari pemerintah.

Ketika ditanya wilayah sungai mana saja yang dilebarkan, Suryadi mengaku belum mengetahui.

"Saya juga sudah enggak hapal teknisnya itu karena itu orang Teknis," kata dia.

Selain itu, Suryadi juga meluruskan bahwa penyebab banjir di underpass tol JORR Kalimalang bukan karena sempitnya ukuran sungai di kawasan Grand Kota Bekasi.

Banjir yang terjadi di underpass tol JORR disebut karena wilayah yang berbentuk cekung sehingga air mengumpul ketika hujan.

"Perlu dijelaskan ini dia dua hal yang berbeda nih (underpass tol dan sungai Cakung). Kalau di media kadang-kadang dijadiin satu," kata dia.

Baca juga: Pemkot Bekasi Dorong Pengelola Grand Kota Bintang Segera Kembalikan Ukuran Sungai Cakung

Namun demikian, pihak pengembang tetap mengikuti arahan pemerintah Kota Bekasi untuk langkah selanjutnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas (SDA) Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi Zainal Abidin mengatakan, pengembang belum mengantongi izin dari pemerintah pusat terkait pelebaran lahan yang berujung sempitnya ukuran Sungai Cakung.

"Ya itu sudah disarankan dari kewajiban dia (pengembang) harus lakukan izin ke Kementerian, nah itu yang tak dilaksanakan. Kan kali Cakung itu kewenangannya ada di Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC)," kata Zainal, Senin (2/1/2021).

Kini setelah pengembang Grand Kota Bintang mendapatkan teguran keras dari pemerintah pusat, Zainal dan beberapa Dinas terkait akan memastikan pengembang mengembalikan ukuran sungai dari 6 meter ke 12 meter.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com