Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedok Polisi Gadungan Dibongkar Keluarga Istri Muda, Pernah Tipu Korban Lain hingga Rp 1,7 M

Kompas.com - 02/02/2021, 21:03 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - HH (53), polisi gadungan yang mengaku sebagai Kapolres Tangerang Kota ternyata pernah menipu korban lain berinisial IS hingga mengalami kerugian total Rp 1,7 miliar.

Kedok pelaku dibongkar oleh anggota keluarga dari istri mudanya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, penipuan HH terbongkar setelah polisi melakukan penyelidikan setelah penangkapan.

HH sempat diperiksa di Polres Metro Kota Depok setelah ditangkap. Pelaku menjanjikan memasukkan anak korban menjadi anggota kepolisian.

“Terungkap di handphonenya ternyata ada beberapa kasus salah satunya tindak pidana penipuan di mana terjadi bujuk rayu atau keadaan palsu, atau tipu muslihat kepada seseorang korban dengan mengiming-imingi anak korban dengan menjanjikan anak korban bisa diterima jadi bisa jadi anggota PNS Polri,” ujar Azis dalam rekaman suara yang diterima, Selasa (2/2/2021).

Baca juga: Mengaku Kapolres Tangerang Kota, Kedok Polisi Gadungan Dibongkar Keluarga Istri Muda

Ia berkali-kali meminta uang kepada korban. HH bahkan menjanjikan tak hanya bisa menjadikan anak korban sebagai PNS Polri, melainkan anggota kepolisian.

“Dengan status sarjana (anak korban) bukan hanya jadi seorang PNS Polri, tapi bisa jadi seorang anggota Polri lewat jalur S.IP, S.S. atau jalur sarjana,” tambah Azis.

Azis mengatakan, korban mengeluarkan total uang sebesar Rp 1,4 miliar. HH diketahui juga meminta uang untuk biaya pelantikan jabatan sebagai Kapolres Tangerang Kota.

“Kerugian terakhir saat tersangka mengaku akan segera dilantik Kapolres Tangerang Kota. Dia minta Rp 300 juta. Korban hanya sanggup Rp 200 sekian juta. Total kerugian Rp 1,7 miliar,” tambah Azis.

Azis mengatakan, HH mulai beraksi sejak Juni 2020. Sejauh ini, korban berjumlah satu orang.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Baca juga: Polisi Tangkap Paspampres Gadungan, Sudah 10 Kali Tipu Korban

Kronologi penangkapan

Aziz menjelaskan, terbongkarnya kedok HH berawal salah satu kerabat dari tersangka tidak sengaja berkomunikasi dengan anggota kepolisian Polres Metro Depok.

HH diketahui sudah menikahi seorang perempuan. Adapun saudara dari istri tersangka memiliki anak seorang polisi di Polres Metro Kota Depok.

“Di situ (saudara istri tersangka) bercerita bahwa kerabatnya adalah polisi. Kemudian anggota Polres Metro Depok tersebut mainlah ke kediaman tersangka,” ujar Azis.

Azis mengatakan, anggota Polres Metro Kota Depok curiga dengan tanda-tanda dan atribut milik HH.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com