JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi gadungan yang mengaku sebagai Kapolres Tangerang Kota, HH (53) menipu korbannya berinisial IS hingga merugi Rp 1,7 miliar.
HH menipu korban sejak Juni 2020, dengan modus bisa menjadikan anak korban sebagai anggota kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, HH tak memiliki pekerjaan tetap.
Saat ditanya Azis di depan awak media, HH membeberkan penggunaan uang hasil kejahatannya.
“Uangnya pertama buat biaya pernikahan saya,” kata HH di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021).
Baca juga: Mengaku Kapolres Tangerang Kota, Kedok Polisi Gadungan Dibongkar Keluarga Istri Muda
HH menikahi seorang perempuan pada Desember 2020. Kepada perempuan tersebut, Ia mengaku bekerja sebagai polisi.
Kemudian, HH mengaku juga menggunakan uang hasil penipuannya untuk membiayai ibunya yang sedang sakit.
“Yang lainnya untuk beli kebun,” ujar HH.
Namun, lanjut Azis, polisi masih mendalami keterangan tersangka itu.
Sementara itu, Kapolsek Jagakarsa Kompol Eko Mulyadi mengatakan, HH mengenal korban IS di jalan. Saat berkenalan, HH mengaku polisi berpangkat AKBP.
“Seiring berjalan waktu, dia tawarkan, 'kalau masuk polisi nanti saya bantu'. Itu dari 28 Juni 2020,” ujar Eko.
HH sempat meminta korban untuk menyiapkan berkas untuk keperluan menjadi anggota kepolisian.
Beberapa hari kemudian, tersangka juga menyuruh korban datang ke rumahnya. Untuk meyakinkan korban, tersangka memasang foto palsu dirinya memakai seragam Polri.
Baca juga: Kedok Polisi Gadungan Dibongkar Keluarga Istri Muda, Pernah Tipu Korban Lain hingga Rp 1,7 M
Selain itu, tersangka juga menunjukkan KTA Polri palsu atas nama tersangka.
Sejak termakan tipu daya tersangka, korban mengirim uang kepada HH sampai tiga kali seminggu. Korban mengirim uang mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 30 juta.