BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Asrama Haji Bekasi Dede Saeful Uyun mengatakan, perwakilan Pemprov Jawa Barat kembali tak datang untuk melakukan peninjauan, Selasa (2/2/2021).
Ini kali kedua pihak Pemprov membatalkan agenda setelah sebelumnya berjanji pada pengelola Asrama Haji untuk datang lakukan tanda tangan kontrak pada Jumat (29/1/2021) lalu.
Sedianya, Asrama Haji Bekasi akan difungsikan sebagai Rumah Sakit Darurat untuk penanganan pasien Covid-19.
"Saya sudah telepon (pihak Pemprov) dari pagi enggak diangkat. Di-WhatsApp enggak ada jawaban. Kemudian saya dapat jawaban hari ini kayanya batal karena ada tim dari BPK. Saya bilang kapan jadinya? Mereka bilang menunggu perintah pimpinan," kata Dede saat dihubungi, Selasa.
Baca juga: Asrama Haji Bekasi Ditinjau Ulang Sebelum Dijadikan RSD Covid-19
"Kalau begitu kedepan jangan memastikan tanggal kalau belum jelas saya bilang seperti itu, supaya saya menyampaikan kepada rekan-rekan tidak salah," tambah Dede.
Dede berharap kunjungan dan tanda tangan bisa secepatnya dilakukan agar RSD Asrama Haji Covid-19 bisa segera beroperasi.
Baca juga: Asrama Haji Bekasi Sulap Aula Jadi Ruang Instalasi Gawat Darurat untuk Pasien Covid-19
Sebelumnya, pengelola Asrama Haji sudah menyiapkan tiga gedung untuk menampung para pasien, yaitu gedung Mina E, Mina D dan Mina C.
Di gedung Mina E terdapat 75 kamar dengan kapasitas 150 orang. Di Mina D terdapat 35 kamar dengan daya tampung 70 orang.
Sementera di Mina C terdapat 40 kamar yang dapat menampung 80 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.