Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pendiri Pasar Muamalah Depok yang Perkenalkan Dirham dan Dinar sebagai Alat Tukar

Kompas.com - 03/02/2021, 12:22 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap pendiri jaringan Pasar Muamalah, Zaim Saidi, Selasa (2/2/2021) malam.

Koordinator Pasar Muamalah, Catur Panggih, irit bicara ketika dimintai komentarnya soal penangkapan itu.

"Iya (ditangkap). Saya soal itu tidak tahu detailnya," kata Catur kepada Kompas.com, Rabu.

"Soal (penangkapan) itu saya belum bisa berkomentar. Nggak ada komentar soalnya saya belum tahu. Klarifikasi penasehat hukumnya saja. Saya nggak bisa," ujar dia.

Baca juga: Ditangkap Polisi, Pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi Berstatus Tersangka

Catur membenarkan bahwa jaringan pasar itu sebetulnya sudah beroperasi sejak lama di beberapa daerah. Selama ini, operasional pasar disebut berlangsung normal walaupun koin dinar dan dirham diperkenalkan sebagai salah satu alat tukar.

"Ya (operasional selama ini) biasa-biasa saja. Di YouTube sudah ada video klarifikasi. Nanti dicari saja," kata Catur.

"Di situ saya rasa sudah terang-benderang, dijelaskan di situ kok (oleh Zaim Saidi, tentang konsep pasar muamalah)," kata dia .

Di Depok, keberadaan pasar tersebut dapat dilacak dari riwayat digitalnya melalui berbagai pemberitaan dan publikasi sejak 2016. Baru belakangan ini Pasar Muamalah yang buka di Depok menuai sorotan, yang disusul dengan penangkapan Zaim oleh polisi.

Lurah Tanah Baru Zakky Fauzan mengatakan, pasar tersebut beroperasi dua pekan sekali pada hari Minggu. Pasar buka dari pukul 07.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Di sana, barang-barang yang diperjualbelikan beraneka ragam, di antaranya "sandal Nabi", parfum, makanan ringan, kue, madu, hingga pakaian.

Zakky mengklaim, pasar tersebut tidak mengajukan izin operasi kepada pihaknya.

Sementara itu, salah satu pedagang di Pasar Muamalah Depok, Anto menyampaikan, pasar tersebut tidak membatasi transaksi hanya menggunakan dinar dan dirham. Dinar dan dirham memang diperkenalkan sebagai alat transaksi tetapi pada dasarnya pasar tersebut tak memaksakan alat tukar.

"Di sini sebagai pasar kan membebaskan pakai apa. Konsepnya kebebasan saja. Pakai apa saja. Bebas saja. Mau (alat tukar) apa saja, bebas," ujar Anto kepada wartawan pada 29 Januari lalu.

"Semuanya bisa, apa pun boleh. (Rupiah) bisa, tidak harus pakai koin dinar dan dirham," tambah dia.

Bahkan, menurutnya, transaksi secara barter juga diperkenankan, terlebih bagi para pembeli yang tak memiliki uang.

Anto juga membenarkan bahwa Pasar Muamalah itu digelar tanpa penarikan sewa tempat. Selain itu, tidak ada syarat tertentu yang harus dipenuhi pedagang.

"Syarat tidak ada. Di sini kan bebas, bebas sewa, tidak dipungut biaya. Dari kalangan mana saja mereka boleh dagang," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com