DEPOK, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap pendiri jaringan Pasar Muamalah, Zaim Saidi, Selasa (2/2/2021) malam.
Koordinator Pasar Muamalah, Catur Panggih, irit bicara ketika dimintai komentarnya soal penangkapan itu.
"Iya (ditangkap). Saya soal itu tidak tahu detailnya," kata Catur kepada Kompas.com, Rabu.
"Soal (penangkapan) itu saya belum bisa berkomentar. Nggak ada komentar soalnya saya belum tahu. Klarifikasi penasehat hukumnya saja. Saya nggak bisa," ujar dia.
Baca juga: Ditangkap Polisi, Pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi Berstatus Tersangka
Catur membenarkan bahwa jaringan pasar itu sebetulnya sudah beroperasi sejak lama di beberapa daerah. Selama ini, operasional pasar disebut berlangsung normal walaupun koin dinar dan dirham diperkenalkan sebagai salah satu alat tukar.
"Ya (operasional selama ini) biasa-biasa saja. Di YouTube sudah ada video klarifikasi. Nanti dicari saja," kata Catur.
"Di situ saya rasa sudah terang-benderang, dijelaskan di situ kok (oleh Zaim Saidi, tentang konsep pasar muamalah)," kata dia .
Di Depok, keberadaan pasar tersebut dapat dilacak dari riwayat digitalnya melalui berbagai pemberitaan dan publikasi sejak 2016. Baru belakangan ini Pasar Muamalah yang buka di Depok menuai sorotan, yang disusul dengan penangkapan Zaim oleh polisi.
Lurah Tanah Baru Zakky Fauzan mengatakan, pasar tersebut beroperasi dua pekan sekali pada hari Minggu. Pasar buka dari pukul 07.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Di sana, barang-barang yang diperjualbelikan beraneka ragam, di antaranya "sandal Nabi", parfum, makanan ringan, kue, madu, hingga pakaian.
Zakky mengklaim, pasar tersebut tidak mengajukan izin operasi kepada pihaknya.
Sementara itu, salah satu pedagang di Pasar Muamalah Depok, Anto menyampaikan, pasar tersebut tidak membatasi transaksi hanya menggunakan dinar dan dirham. Dinar dan dirham memang diperkenalkan sebagai alat transaksi tetapi pada dasarnya pasar tersebut tak memaksakan alat tukar.
"Di sini sebagai pasar kan membebaskan pakai apa. Konsepnya kebebasan saja. Pakai apa saja. Bebas saja. Mau (alat tukar) apa saja, bebas," ujar Anto kepada wartawan pada 29 Januari lalu.
"Semuanya bisa, apa pun boleh. (Rupiah) bisa, tidak harus pakai koin dinar dan dirham," tambah dia.
Bahkan, menurutnya, transaksi secara barter juga diperkenankan, terlebih bagi para pembeli yang tak memiliki uang.
Anto juga membenarkan bahwa Pasar Muamalah itu digelar tanpa penarikan sewa tempat. Selain itu, tidak ada syarat tertentu yang harus dipenuhi pedagang.
"Syarat tidak ada. Di sini kan bebas, bebas sewa, tidak dipungut biaya. Dari kalangan mana saja mereka boleh dagang," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.