JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan berbagai jenis narkoba yang merupakan hasil ungkapan kasus sepanjang Oktober 2020 hinga Januari 2021.
Pemusnahan barang haram itu dilakukan di Polda Metro Jaya, Rabu (3/2/2021).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 217,44 kilogram dan ganja 801,48 kilogram.
"Kemudian ekstasi 18.000 kilogram, dan tembakau gorila 1,37 kilogram. (pemusnahan) Hasil pengungkapan sembilan kasus dan 24 tersangka yang diamankan," kata Fadil, Rabu.
Fadil menegaskan, pemusnahan berbagai jenis narkoba itu dilakukan dengan metode menggunakan alat insinerator bersuhu tinggi.
Sehingga, lanjut Fadil, barang bukti narkoba itu benar-benar habis dan pemusnahan tidak menimbulkan efek negatif terhadap masyarakat.
"Jika barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan pagi ini beredar di masyarakat, dapat merusak 2,7 juta jiwa," kata Fadil.
Baca juga: Saat Gerindra dan Anies Dikabarkan Pecah Kongsi...
Fadil mengatakan, peredaran narkoba berbagai jenis cukup masif yang dilakukan oleh jaringan nasional hingga internasional.
Para tersangka mencoba mengedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Karena itu dalam rangka mewujudkan Jakarta zero narkoba, maka Polda Metro Jaya dan jajaran bertekad untuk terus melakukan pengungkapan menuju Jakarta yang zero narkoba," kata Fadil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.