BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan, pihaknya sempat mendapati tujuh orang warga yang membuang sampah di lahan kawasan Kampung Caman, Bekasi Barat.
Sebagian dari mereka merupakan warga DKI Jakarta.
"Sekitar tujuh orang. Ya yang kena tangkap tangan. Ada warga DKI Jakarta katanya," kata Yayan, Rabu (3/2/2021).
Ke tujuh orang itu, lanjut Yayan, dikenakan sanksi teguran hingga penyitaan kartu tanda penduduk (KTP).
Baca juga: Pemkot Bekasi Akui Kesulitan Pindahkan Tumpukan Sampah di Samping Tol JORR Bekasi Barat
Namun jika kedepan mereka melakukan hal yang sama, mereka akan dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring).
Yayan mengatakan, tumpukan sampah tersebut memang sudah ada sejak puluhan tahun lalu. Mayoritas orang yang kerap membuang sampah di lokasi bukanlah warga sekitar.
"Bahkan dari masyarakat lingkungan yang jauh juga (buang sampah). Saya dapat laporan dari kepala UPTD dari wilayah DKI Jakarta ada yang sempat buang sampah kesitu juga katanya," kata Yayan.
Kini, Yayan beserta jajaran tengah berusaha memindahkan tumpukan sampah tersebut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di kawasan Bantargebang.
Baca juga: Pemkot Bekasi Ingin Lahan yang Tertumpuk Sampah di Bekasi Barat Jadi TPS
Mereka menggunakan mobil kecil untuk mengangkut tumpukan sampah lantaran akses jalan menyulitkan alat berat masuk ke lokasi.
Sambil menunggu proses pengangkutan, Yayan juga tengah menunggu respons dari pemilik lahan agar mau meminjamkan lokasi tersebut jadi Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
"Kita sudah kirim suratnya, cuman belum ada tindak lanjut," ucap Yayan.
Sebelumnya, foto tumpukan sampah itu sempat viral di media sosial.
Warga sekitar mulai merasa resah dengan keberadaan sampah tersebut.
Hal tersebut dikatakan Tarwan selaku Ketua RT 05/RW 06, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat saat dihubungi.
"Kalau hujan bau banget," kata Tarwan.
Tarwan mengatakan, bentangan sampah itu berada di lahan garapan. Tanah tersebut semula kosong. Namun warga dari luar mulai membuang sampah ke lahan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.