BOGOR, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan menerapkan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan mobil dan motor di akhir pekan.
Bima menjelaskan, aturan tersebut harus Pemkot ambil lantaran kasus Covid-19 di Kota Bogor masih tinggi.
Pemkot Bogor, papar Bima, memutuskan tidak mengikuti Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang tengah mengkaji opsi lockdown untuk menekan penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.
Baca juga: 11 Checkpoint Disiapkan untuk Periksa Kendaraan Saat Ganjil Genap Akhir Pekan di Bogor
Karena itu, Bima berharap aturan ganjil genap akhir pekan dapat menurunkan angka kasus Covid-19 di wilayahnya.
"Tidak ada lockdown, yang ada adalah pengawasan ketat aktivitas warga. Kita nggak mungkin menyekat Kota Bogor total. Karena itu metode ganjil genap direncanakan untuk mobilitas warga," kata Bima, Kamis (4/2/2021).
Untuk lebih mengetahui soal aturan ganjil genap kendaraan bermotor di Kota Bogor, berikut rangkumannya.
1. Apa itu aturan ganjil genap akhir pekan?
Aturan ganjil genap adalah kebijakan di mana kendaraan diperbolehkan melintasi suatu area / wilayah asalkan bernomor polisikan sesuai dengan tanggal ganjil atau genap si pengendara melewati daerah tersebut.
Artinya, apabila angka terakhir di nomor polisi kendaraan adalah ganjil, maka kendaraan tersebut boleh beroperasi pada tanggal ganjil. Hal serupa berlaku untuk nomor genap.
2. Kapan diberlakukan?
Aturan ganjil genap di Kota Bogor diterapkan di akhir pekan saja.
Kebijakan tersebut sudah berlangsung per Jumat (5/2/2021), tapi masih berstatus sosialisasi.
Setelahnya, aturan tersebut resmi diberlakukan selama 14 hari. Rinciannya:
Sabtu, 6 Februari
Minggu, 7 Februari
Jumat, 12 Februari
Sabtu, 13 Februari
Minggu, 14 Februari
3. Kendaraan apa saja yang akan dikenakan aturan ini?