Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 6 Pelaku Curanmor, Modusnya Memepet dan Menuduh Korban

Kompas.com - 06/02/2021, 09:01 WIB
Ihsanuddin,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meringkus dua komplotan pencuri motor. Modusnya adalah dengan memepet korban dan menuduh korban telah melakukan penganiayaan.

"Mereka terdiri dari enam pria dewasa berinisial PS (28), MRZ (24), A (24), I (38), HP (34), dan I (36). Mereka sudah 15 kali beraksi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (5/2/2021), seperti dikutip dari Antara.

Baca juga: Polsek Tanjung Priok Tangkap Empat Orang Spesialis Curanmor

Ia menjelaskan, modus mereka adalah memepet kendaraan korban. Pelaku biasanya memakai dua kendaraan dan menghentikan motor korbannya. Lalu pelaku menuduh korban sebagai pelaku penganiayaan atau pelecehan seksual.

Pada saat korban berhenti membantah tuduhan pelaku, komplotan itu pun meminta korban untuk mengikuti salah satu pelaku dan meninggalkan motornya di lokasi tempatnya dihentikan.

Korban yang sudah teperdaya oleh tuduhan pelaku pun diminta mengikuti pelaku menuju suatu tempat. Korban juga diminta menyerahkan kunci motor dan STNK-nya untuk dijadikan jaminan.

"Sampai di suatu tempat yang ditentukan pelaku itu, korban diturunkan dan ditinggalkan, sementara pelaku pun kabur (membawa lari sepeda motor korban)," ujar Burhanuddin.

Baca juga: Polres Jakarta Utara Ringkus Polisi Gadungan yang Tipu Korban Curanmor di Bekasi

Selain pengguna motor dari luar kota, komplotan penipu itu juga mengincar remaja yang emosinya masih labil sehingga lebih mudah teperdaya.

Penangkapan terbaru dilakukan pada akhir Januari 2021 dengan pelaku HP dan I yang melancarkan aksinya di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Sedangkan tiga orang lainnya merupakan komplotan pertama yang sudah diringkus sejak November 2020 akibat ulahnya menipu remaja di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat.

Burhanuddin mengatakan pengejaran masih dilakukan kepada lima orang lainnya berinisial DG (24), S (23), F (33), U (23), dan K (38) dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami imbau kepada masyarakat, kalau pernah mengalami kejadian seperti ini tolong segera laporkan kepada kami. Karena sangat merugikan. Orang dituduh melakukan perbuatan buruk, yang dia tidak pernah melakukannya," kata Burhanuddin.

Keenam pelaku terancam dijerat pasal 372 KUHP atau pasal 378 KUHP atas kasus penipuan dengan ancaman penjara empat tahun.

https://m.antaranews.com/berita/1984410/komplotan-penipu-pengguna-motor-luar-kota-diringkus-polisi

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Megapolitan
Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Megapolitan
Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Megapolitan
Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Megapolitan
Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi 'Online' dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi "Online" dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Megapolitan
Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

Megapolitan
Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Megapolitan
Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

Megapolitan
Pemudik Keluhkan Sulit Cari 'Rest Area', padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Pemudik Keluhkan Sulit Cari "Rest Area", padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Megapolitan
Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Megapolitan
Keluhkan Oknum Porter Terminal Kampung Rambutan yang Memaksa, Pemudik: Sampai Narik Tas, Jadi Takut

Keluhkan Oknum Porter Terminal Kampung Rambutan yang Memaksa, Pemudik: Sampai Narik Tas, Jadi Takut

Megapolitan
Korban KDRT di Jaksel Trauma Mendalam, Takut Keluar Rumah

Korban KDRT di Jaksel Trauma Mendalam, Takut Keluar Rumah

Megapolitan
Cuti Lebaran Usai, Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Hari Ini

Cuti Lebaran Usai, Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Hari Ini

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com