Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali Ditangkap Polisi, Ridho Rhoma Positif Amphetamine

Kompas.com - 07/02/2021, 19:23 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut berinisial Ridho Rhoma kembali ditangkap aparat kepolisian atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atau tes narkoba, Ridho dinyatakan positif amphetamine dan diketahui mengonsumsi narkoba jenis ekstasi.

"Dia positif amphetamine. Amphetamine itu ekstasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/2/2021).

Baca juga: Ridho Rhoma Kembali Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba

Kendati demikian, Yusri belum dapat mengungkapkan berapa banyak barang bukti narkoba yang didapatkan petugas saat penangkapan tersebut.

Dia juga enggan menjelaskan secara rinci lokasi dan waktu penangkapan penyanyi dangdut yang disebut.

Kepolisian hanya membenarkan bahwa Ridho Rhoma kembali ditangkap dan harus berurusan dengan kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkoba.

"Soal itu saya benarkan dulu aja yak, ditangkap. Inisial MR, alias RR," jelas Yusri.

Bukan kali pertama

Bukan kali pertama pedangdut Ridho Roma harus berurusan dengan kepolisian karena terjerat kasus narkoba jenis sabu

Pada 2017 lalu, Ridho Rhoma juga pernah ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Barat kala itu, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Roycke Langie mengatakan, Ridho ditangkap bersama seorang temannya yang berinsial S.

"Tersangka pertama berinisial RR, kemudian tersangka kedua berinisial S. TKP di salah satu area hotel yang terdapat di wilayah Tanjung Duren," kata Roycke di Mapolres Metro Jakarta Barat, Sabtu malam.

Ridho ditangkap saat baru turun dari mobil dan berjalan menuju lift hotel. Petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan sabu seberat 0,7 gram di dalam paperbag warna cokelat yang disimpan di jok depan kiri mobil Honda Civic yang ditumpangi Ridho. Selain itu, ditemukan pula alat isap jenis bong.

Dalam pemeriksaan, kata Roycke, Ridho mengaku menggunakan narkoba selama sekitar dua tahun.

Sebelum ditangkap di hotel tersebut, Ridho dan S juga sudah menggunakan narkoba di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com