JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah remaja mengaku risih dan pusing dengan kebijakan pemerintah yang kerap mengganti istilah dalah penanganan Covid-19.
Bagi mereka, yang terpenting adalah penerapan kebijakan penanganan Covid-19 dibandingkan mengganti istilah.
"Ganti-ganti istilah lihatnya risih ya. Tujuannya kan pembatasan. Lebih baik satu istilah saja," kata Salma (18), remaja asal Tangerang Selatan saat berbincang dengan Kompas.com, Selasa (9/2/2021) sore.
Menurut dia, seringnya berganti istilah kebijakan penanganan Covid-19 membuat ia merasa ribet. Pasalnya, Salma mesti mempelajari kembali kebijakan baru yang diterapkan pemerintah.
"Saya sih enggak tahu singkatan PPKM mikro. Jadi gimana mau tahu PPKM mikro. Tahunya PSBB aja," tambah Salma.
Baca juga: Aturan PPKM Mikro Berlaku Mulai Hari Ini, Remaja: Saya Enggak Tahu, Tahunya PSBB
Sementara itu, Kinan (18) mengatakan, dirinya juga hanya tahu istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Gonta-ganti istilah kebijakan penanganan Covid-19 membuat pusing.
"Mendingan satu istilah saja. Kita saja tahunya PSBB. Orang bakal pusing ganti-ganti istilah. Mesi tahu apa bedanya, apa kebijakan baru dari istilah yang baru," ujar Kinan.
Ia hanya berharap penerapan kebijakan penanganan Covid-19 bisa dimaksimalkan.
Sebelumnya, pemerintah kembali menggunakan istilah baru untuk memberlakukan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat. Kini, istilah yang digunakan adalah PPKM Mikro.
Presiden Joko Widodo meminta pemberlakuan PPKM Mikro hingga level RT/RW. PPKM Mikro diusung sebagai respons atas pelaksanaan PPKM di Jawa-Bali yang dinilai tidak berjalan efektif.
Baca juga: PPKM Mikro Berlangsung Hari Ini, Beberapa Ketua RT Masih Buta Informasi
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021, PPKM Mikro diterapkan di 7 provinsi yang ada di Jawa-Bali yaitu Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Bali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.