Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perwal PPKM Mikro Kota Tangerang Terbit, Sektor Usaha Boleh Buka Sampai Pukul 21.00 WIB

Kompas.com - 09/02/2021, 20:02 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang resmi menerbitkan Peraturan Wali Kota No 8 dan No 9 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro pada Selasa (9/2/2021) sore.

Selain menerbitkan aturan berkait PPKM mikro, Pemerintah Kota Tangerang juga menerbitkan Surat Edaran No 180/416-Bag.Hkm/2021 tentang PPKM Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Kelurahan.

"Ada beberapa perbedaan dalam PPKM mikro dibandingkan dengan dua PPKM yang telah berlangsung," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah melalui siaran pers Selasa sore.

Contohnya, sebut Arief, yakni ketentuan kapasitas pegawai di sebuah gedung perkantoran.

Baca juga: Pemkot Tangerang Miliki PSBL RW, Kebijakan yang Mirip PPKM Mikro

Selain itu, perbedaan juga terdapat di pengaturan jam operasional sektor usaha, seperti pusat perbelanjaan, restoran, kafe, dan lainnya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB. Adapun sebelumnya sektor usaha beroperasi hanya sampai pukul 19.00 WIB saja.

"Selama PPKM mikro, penerapannya 50 persen work from home (WFH) dan sisanya work from office (WFO). Kemudian, untuk sektor usaha diperbolehkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB," tutur politikus Demokrat tersebut.

Arief menyebutkan, PPKM mikro membagi empat klaster zona pengendalian Covid-19 di wilayah rukun tetangga (RT).

Empat zona tersebut, yakni zona hijau, kuning, oranye, dan merah.

"Pembagian empat zona itu berdasarkan beberapa kriteria yang ditentukan di Perwal," ujar Arief.

Pria 43 tahun itu berharap warga Kota Tangerang turut berpartisipasi aktif dalam memutus rantai penyebaran virus SARS-CoV-2.

"PPKM mikro ini perlu peran serta masyarakat. Agar semua masyarakat dapat beraktifitas kembali seperti sebelum adanya pandemi," harap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com