Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Dilarang pada Masa Orde Baru, Beginilah Perayaan Imlek dari Masa ke Masa

Kompas.com - 10/02/2021, 11:00 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak lama lagi masyarakat etnis Tionghoa di Indonesia, termasuk Ibu Kota Jakarta, akan merayakan Tahun Baru Imlek 2572.

Hari besar ini biasanya ditandai dengan kemunculan ornamen-ornamen berwarna merah khas Imlek di sejumlah tempat perbelanjaan dan tempat wisata.

Tak hanya itu, beberapa titik keramaian, seperti Bundaran Hotel Indonesia dan Jalan Sudirman di Jakarta Pusat, biasanya menampilkan Parade Imlek dan pertunjukan budaya khas Tionghoa, seperti liang liong atau Tari Naga.

Perayaan ini ternyata sempat dilarang pada masa Orde Baru, di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto.

Seperti apa perjalanan Imlek dari masa ke masa di Indonesia? Simak rangkuman di bawah ini:

Baca juga: Perayaan Imlek di Klenteng Tertua Tangerang, Imbauan Ibadah di Rumah hingga Tanpa Barongsai

Imlek ditetapkan sebagai hari libur saat kependudukan Jepang

Berdasarkan catatan Harian Kompas, Imlek dijadikan sebagai hari libur resmi pada tahun 1943 di zaman kependudukan Jepang di Indonesia.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya "resinifikasi" (pencinaan kembali) peranakan Tionghoa yang dianggap sudah terlalu banyak dipengaruhi oleh kebudayaan Barat (Belanda).

Upaya lain dari resinifikasi adalah mendorong kaum peranakan Tionghoa untuk belajar bahasa Tionghoa dan menghidupkan kembali berbagai bentuk budaya Tionghoa.

Pada era kemerdekaan, pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno menetapkan empat hari raya bagi masyarakat Tionghoa.

Baca juga: Nuansa Merah yang Lekat dengan Imlek, Simbol Pengharapan Kebahagiaan

Hari-hari besar tersebut adalah:

  • Tahun Baru Imlek
  • Hari wafatnya Khonghucu (tanggal 18 bulan 2 Imlek)
  • Ceng Beng
  • Hari Lahirnya Khonghucu (tanggal 27 bulan 2 Imlek)

Dilarang pada masa Orde Baru

Dengan Instruksi Presiden (Inpres) No 14/1967, rezim Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto melarang perayaan Imlek di depan publik.

Barongsai dan liang liong tidak boleh dipertunjukkan, dan lagu Mandarin tidak boleh diputar di radio.

Oleh karenanya, tidak pernah ada Imlek yang meriah selama 32 tahun di Indonesia.

Baca juga: 5 Sajian Utama Saat Imlek, dari Samseng hingga Pisang Raja

Lebih dari itu, rezim Orde Baru juga mengeluarkan 21 peraturan perundangan yang represif terhadap keturunan Tionghoa.

Di antara peraturan tersebut adalah ditutupnya sekolah-sekolah berbahasa pengantar China pada tahun 1966.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Megapolitan
Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Megapolitan
Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Megapolitan
Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Megapolitan
Arogansi Pengendara Fortuner yang Mengaku Anggota TNI, Berujung Terungkapnya Sederet Pelanggaran Hukum

Arogansi Pengendara Fortuner yang Mengaku Anggota TNI, Berujung Terungkapnya Sederet Pelanggaran Hukum

Megapolitan
Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki supaya Banyak Pengunjung...

Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki supaya Banyak Pengunjung...

Megapolitan
Walkot Depok Idris: Saya 'Cawe-cawe' Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada

Walkot Depok Idris: Saya "Cawe-cawe" Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada

Megapolitan
Jakarta yang Terbuka Lebar bagi Para Perantau, tetapi Jangan Nekat...

Jakarta yang Terbuka Lebar bagi Para Perantau, tetapi Jangan Nekat...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com