JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, menyampaikan kasus vaksinasi Covid-19 terhadap influencer Helena Lim atau yang di media sosial dikenal sebagai sebutan crazy rich Helena Lim akan jadi bahan evaluasi bagi petugas maupun masyarakat secara luas.
"Saya mengingatkan, hati-hati saja, aparat harus hati-hati, masyarakat juga. Pokoknya hati-hati, jadi bahan evaluasi saja buat kita sama-sama," kata Uus ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (10/2/2021).
Uus juga mengingatkan bahwa vaksinasi Covid-19 merupakan masalah kemanusiaan.
Baca juga: Kasus Helena Lim Divaksinasi Covid-19, Polisi Panggil Pihak Puskesmas Kebon Jeruk untuk Klarifikasi
"Ini (vaksin Covid-19) kan masalah kemanusiaan. Vaksin ya jangan sampai dipakai main-main," ujar dia.
Uus mengaku telah berkoordinasi dengan kepala suku dinas kesehatan Jakarta Barat terkait kasus itu. Ia kemudian menyampaikan bahwa kini yang menjadi fokusnya adalah agar permasalahan Covid-19 dapat segera tuntas di wilayahnya.
"Bagaimana caranya biar Covid-19 segera tuntas, pengobatan selesai, biar masalah selesai, dan pasti petugas harus hati-hati," ujar dia.
Helena Lim menerima vaksin Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Senin lalu. Pengalaman vaksinasi tersebut ia rekam dan publikasilan melalui akun Instagramnya @helenalim988.
Helena merekam kegiatannya sejak mengantre, menunggu giliran disuntik, hingga akhirnya menerima vaksin Covid-19 tersebut.
Hal itu segera mendapat perhatian warganet. Pasalnya, Helena diduga bukan merupakan tenaga kesehatan yang menjadi prioritas pertama penerima vaksin Covid-19 saat ini.
Kepala suku dinas kesehatan Jakarta Barat Kristy Wathini menyatakan bahwa Helena menerima vaksin sebab ia membawa keterangan sebagai pekerja di apotek.
"Yang bersangkutan membawa keterangan bekerja di apotik sebagai penunjang," kata Kristy ketika dikonfirmasi, Senin.
"Dan apotek merupakan salah satu sarana kefarmasian yang masuk dalam prioritas pertama," sambungnya.
Di samping itu, Elly Tjondro, pemilik Apotek Bumi menyatakan bahwa Helena Lim merupakan partner usaha apotek miliknya, sehingga dapat menerima vaksin Covid-19.
Terkait kasus itu, Polres Jakarta Barat kini telah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada Puskesmas Kebon Jeruk dan Apotek Bumi. Undangan klarifikasi ini dilayangkan untuk mengetahui lebih lanjut soal ada atau tidaknya tindak pidana yang terjadi saat Helena mendapatkan vaksin Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.