Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Aturan, New GSH and Resto di Cengkareng Disegel Satpol PP

Kompas.com - 10/02/2021, 15:42 WIB
Rosiana Haryanti,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP DKI Jakarta menyegel tempat usaha New GSH Karaoke and Resto, Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, penutupan ini merupakan tindak lanjut dari surat rekomendasi penutupan tempat usaha yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta yang menyebut terdapat pelanggaran yang telah dilakukan New GSH Karaoke and Resto.

"Penutupan tempat usaha tersebut juga dilakukan sebagai upaya meminimalisasi tempat-tempat usaha lainnya yang melanggar perda dan/atau perkada di wilayah Provinsi DKI Jakarta," kata Arifin melalui keterangan tertulis, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: Langgar PSBB dan Ketertiban Umum, Kafe di Cengkareng Timur Ditutup Permanen

Arifin menambahkan, tempat usaha itu tidak memiliki izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pemilik atau pengelola disebut melanggar batas operasional usaha selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan menunjukkan sikap tidak kooperatif terhadap pemerintah dalam proses pengawasan kepatuhan protokol kesehatan.

Oleh karenanya, Arifin mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk disiplin dalam menjalankan peraturan selama pandemi.

Baca juga: Tak Lagi Gunakan PSBB, Jakarta Ikut Pusat Gunakan Istilah PPKM Berbasis Mikro

Ke depannya, apabila ditemukan pelanggaran, Arifin mengatakan, Satpol PP DKI Jakarta tidak segan-segan untuk menutup maupun menyegel tempat usaha.

Selama PSBB sejak April 2020 hingga saat ini, Satpol PP DKI Jakarta telah menutup sementara 2.404 tempat usaha/tempat kerja.

Selain itu, Satpol PP DKI Jakarta juga memberikan sanksi berupa denda kepada 551 tempat usaha.

Adapun jumlah denda yang dikumpulkan sebanyak Rp 2.115.650.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com