Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar PSBB dan Jadi Tempat Prostitusi, Griya Pijat Metropolis di Blok M Ditutup Permanen

Kompas.com - 10/02/2021, 15:50 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menutup Griya Pijat Metropolis di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, secara permanen.

Sebab, griya pijat itu melanggar peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan menjadi tempat kegiatan prostitusi.

Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP DKI Jakarta Eko Saptono mengatakan, penutupan Griya Pijat Metropolis dilakukan berdasarkan temuan lapangan Tim Pengawasan Satpol PP dan menindaklanjuti surat rekomendasi penutupan tempat usaha dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 347/-1.858.1.

“Bahwa pada tempat usaha tersebut telah ditemukan pelanggaran ketentuan operasional usaha selama masa PSBB dan pelanggaran operasional usaha pariwisata dengan indikasi bukti terjadi kegiatan asusila dan/atau prostitusi,” ujar Eko dalam keterangan tertulis, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: Langgar Aturan, New GSH and Resto di Cengkareng Disegel Satpol PP

Adapun dasar peraturan yang digunakan untuk menutup Griya Pijat Metropolis, yaitu Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Selain itu, Perda 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 dan Kepgub Nomor 51 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan, Jangka Waktu, dan Pembatasan Akvitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar.

“Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meminimalisasi tempat-tempat usaha yang melanggar perda dan/atau perkada di wilayah Provinsi DKI Jakarta, serta sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Provinsi DKI Jakarta,” tambah Eko.

Penutupan Panti Pijat Metropolis dilakukan dengan menempelkan stiker segel disertai spanduk pengumuman dan garis kuning Satpol PP DKI Jakarta.

Baca juga: Kerumunan di Camden Bar Menteng, Polisi Periksa 9 Saksi dan Segera Tentukan Tersangka

Adapun Panti Pijat Metropolis terdiri dari tiga lantai yang memiliki fungsi area yang berbeda.

Lantai 1 difungsikan sebagai bar bagi para pengunjung, lantai 2 digunakan sebagai tempat pijat sekaligus tempat prostitusi dengan masing-masing ruangan memiliki toilet.

Sementara itu, lantai tiga merupakan area mess bagi para terapis Panti Pijat Metropolis.

“Selama kami tutup tidak boleh ada kegiatan di Metropolis ini. Untuk pengawasan tetap kami lakukan, selain dari tingkat provinsi, dari tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan untuk melakukan pengawasan setiap harinya,” kata Eko dalam video yang diterima Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com