JAKARTA, KOMPAS.com - Design Officer Jakarta Internasional Stadium (JIS) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Ni Wayan Anantasia menyebutkan, 569 keluarga Kebun Bayam sudah menerima dana kompensasi atau yang disebut resettlement action plan (RAP).
"Dari data itu kami sudah menampung 627 KK yang terdata oleh konsultan kami, dan hingga Februari ada 569 KK yang sudah menerima dana kompensasi dari kami melalui Bank DKI," kata Tasia saat ditemui di Kebun Bayam, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (11/2/2021).
Jakpro menggandeng Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dalam menentukan nominal dari aset yang dimiliki warga tersebut.
Baca juga: JakPro: Rencana Pembangunan Kampung Deret di Kebun Bayam Masih Dikaji
Dana kompensasi itu meliputi penggantian biaya sewa rumah selama 12 bulan, biaya mobilisasi, dan pembongkaran serta mengganti pendapatan yang hilang.
Tasia menjelaskan, setiap warga yang sudah setuju dengan nominal yang ditentukan, itu artinya mereka bersedia pindah dari lokasi tersebut.
"Di situ tertulis bahwa ketika mereka setuju dengan nominalnya, dalam waktu 30 hari sejak mereka menerima dana kompensasi, mereka harus segera membongkar bangunan dan pindah dari sini," tuturnya.
Semua perjanjian itu tertera di berita acara yang ditandatangani oleh kedua pihak.
Baca juga: Terdampak Proyek Jakarta International Stadium, Warga Kebun Bayam: Kami Kebanjiran Tiap Malam
Sejauh ini, menurut Tasia, 70 persen warga sudah kooperatif dengan merobohkan sendiri tempat tinggal mereka di lokasi tersebut.
Saat ini tersisa 50 KK yang masih bertahan tinggal di pinggir rel kereta dan bantaran kali di sekitar proyek JIS.