Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Barat Nihil Zona Merah Covid-19, 45 RT Masuk Zona Oranye

Kompas.com - 15/02/2021, 13:47 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengungkapkan bahwa dari data terakhir yang diperoleh pihaknya pada 10 Februari 2021, tidak ada RT di Jakarta Barat yang masuk ke dalam zona merah penyebaran Covid-19.

Namun, sebanyak 45 RT di Jakarta Barat masuk ke dalam zona oranye penyebaran Covid-19.

"Zona oranye 45 RT. Di Kecamatan Kebon Jeruk ada 20 RT, itu terbanyak," kata Uus ketika dikonfirmasi Senin (15/2/2021).

"Di semua kecamatan ada zona oranye, kecuali Kecamatan Tambora dan Palmerah," lanjutnya.

Sementara itu, kelurahan dengan zona oranye terbanyak adalah Kelurahan Kedoya Utara dan Srengseng, dengan jumlah masing-masing 5 RT yang masuk ke zona oranye.

Di samping itu, ada 1.801 RT yang masuk zona kuning.

Kemudian, 4.653 RT sisanya masuk ke dalam zona hijau.

Baca juga: Gunakan Parameter PPKM Mikro, Depok Nihil RT Zona Merah Covid-19

Seperti diketahui, dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Jakarta, kategorisasi penyebaran Covid-19 dilakukan di tingkat RT.

Di Jakarta Barat, setiap rumah ketua RT akan dipasangi bendera sesuai dengan keterangan warna kategori penyebaran Covid-19.

Hal tersebut dilakukan agar penanganan yang dilakukan sesuai dengan zona penyebaran Covid-19.

"Di zona merah kami harus intervensi lebih giat, karena mungkin masyarakat cuek. Sosialisasi kurang baik, penindakan kurang tegas, nanti aparat terkait tanggung jawab," kata Uus, Rabu (10/2/2021).

Pemasangan bendera akan diperbarui tujuh hari sekali, sesuai dengan kondisi penyebaran Covid-19.

Baca juga: Rumah Ketua RT di Jakbar Akan Dipasangi Bendera Sesuai Warna Kategori Penyebaran Covid-19

Jika kasus terkonfirmasi Covid-19 di sebuah RT dalam tujuh hari tidak ada, maka akan dipasang bendera hijau, yang menandakan wilayah tersebut merupakan zona hijau.

Sementara itu, jika terdapat lima sampai enam kasus terkonfirmasi Covid-19 dalam satu RT, maka akan dipasang bendera kuning.

Kemudian, bendera oranye dipasang apabila kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayah tersebut berjumlah enam sampai dengan sepuluh kasus.

Lalu, jika ditemukan lebih dari 10 kasus, maka wilayah tersebut masuk ke zona merah.

Data kasus tersebut diambil berdasarkan domisili, bukan alamat KTP warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan 'Open BO' di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan "Open BO" di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com