Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biarkan Kerumunan, The Jungle Waterpark Bogor Didenda Rp 10 Juta dan Disegel Sementara

Kompas.com - 15/02/2021, 14:34 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 10 juta kepada pengelola tempat wisata The Jungle Waterpark karena melanggar protokol kesehatan.

Selain memberikan sanksi denda, Pemkot Bogor juga menyegel sementara wahana permainan air yang berada di kawasan Bogor Nirwana Residence itu.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, sanksi tersebut diberikan setelah beredarnya video kerumunan pengunjung yang terjadi di objek wisata itu pada Minggu (14/2/2021).

Bima menyebutkan, Satgas Covid-19 langsung mengklarifikasi video kerumunan itu kepada pengelola pada Senin (15/2/2021).

Baca juga: 3 Pengendara Moge yang Langgar Ganjil Genap di Kota Bogor Didenda Rp 250.000

Kata Bima, pihak pengelola membenarkan kejadian itu.

"Tadi pagi saya menerima banyak info video kerumunan di Jungle Waterpark. Saya sudah tanyakan langsung ke manajemen dan ternyata itu memang benar terjadi kemarin (Minggu),” kata Bima Arya, Senin.

Bima menuturkan, secara aturan, pengelola The Jungle Waterpark telah menerapkan pembatasan terhadap jumlah pengunjung.

Dari total kapasitas 8.000 orang, hanya sekitar 1.000 orang yang diperkenankan masuk.

Meski begitu, sambung Bima, pengelola telah abai menjalankan protokol kesehatan dengan membiarkan terjadinya kerumunan.

Baca juga: Wali Kota Bogor: Jangan Sampai Warga Berpikir karena Punya Duit Bisa Menerobos Aturan

Oleh sebab itu, sanksi diberikan kepada pengelola oleh Pemkot Bogor.

"Secara kapasitas tidak menyalahi aturan, tapi terjadi penumpukan pengunjung di kolam ombak itu. Jadi ada pelanggaran protokol kesehatan, walau pun secara jumlah pengunjung tidak melebih batas maksimal," ujar Bima.

"Sesuai aturan yang telah kami tetapkan, denda maksimal Rp 10 juta dan penyegelan 2-3 hari sampai denda dibayarkan,” ucapnya.

Untuk mengantisipasi, lanjut Bima, pemerintah daerah akan menambah petugas di objek-objek wisata di Kota Bogor untuk memantau pengawasan protokol kesehatan.

"Kemarin memang petugas fokus pada penerapan ganjil genap. Ke depan akan dievaluasi kelemahan ini dengan menambah petugas, terutama di hari libur dan hari besar,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com