Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus Pria Terduga Pengedar Narkotika di Kebun Jeruk

Kompas.com - 15/02/2021, 22:41 WIB
Sonya Teresa Debora,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Polsek Tambora, Jakarta Barat, mengamankan Ho (41), pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu, pada 10 Februari lalu.

"Dari penggeledahan di kamar indekos pelaku kami mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak enam paket berikut timbangan digital " ujar Kapolsek Tambora Kompol Moh. Faruk Rozi dalam keterangan tertulis Senin (15/2/2021).

Total berat sabu-sabu yang berada di kamar indekos tersebut 100 gram.

Kamar indekos Ho yang kini jadi tersangka pengedar narkoba itu terletak di Jalan Kebon Jeruk, Kelurahan Maphar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

Awalnya, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat soal adanya peredaran gelap narkotika di lokasi indekos Ho.

Saat mengetahui informasi tersebut, aparat Polsek Tambora segera menyambangi kediaman Ho. Polisi menemukan sabu-sabu di kamar indekos Ho.

Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa terduga pelaku mendapat sabu-sabu tersebut dari seorang temannya.

"Didapati dari seorang temannya berinisial Ax di daerah Mataram, Jakarta Timur," lanjutnya.

Kini, Ho disangkakan dengan Pasal 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com