Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tersangka Pembobol Toko Pegadaian di Kota Tangerang Ditangkap

Kompas.com - 16/02/2021, 19:52 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polsek Tangerang menangkap dua tersangka kasus pembobolan toko pegadaian di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Dua tersangka itu adalah WH (20) dan IS (19). Keduanya ditangkap di Yogjakarta, Senin (8/2/2021) pekan lalu.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima, Selasa ini mengatakan, WH merupakan satpam di toko pegadaian tersebut. Sementara IS adalah seorang pegawai di toko servis pompa. Letak toko servis pompa tempat IS bekerja bersebelahan dengan toko pegadaian yang mereka bobol.

Baca juga: Sempat Buron, Otak Komplotan Pembobolan ATM di Stasiun Pasar Minggu Ditangkap

Kedua tersangka membobol toko pegadaian itu pada 6 Februari 2021 sekitar pukul 22.47 WIB.

"WH dan IS membobol tembok antara ruang gudang toko gadai dengan toko servis pompa," kata Deonijiu.

"Karena salah satu pelaku bekerja di toko itu, jadi mereka sudah hafal lokasi-lokasi benda di dalamnya," imbuh dia.

Deonijiu menjelaskan, kedua tersangka mengambil 11 buah ponsel, dua buah kamera, empat buah lensa kamera, sebuah laptop, serta sebuah cincin perak.

Dari hasil pemeriksaan, WH dan IS melarikan diri ke Yogjakarta usai melakukan pembobolan itu.

Setelah setelah kejadian itu, salah satu karyawan toko menyadari dinding bangunan rusak dan beberapa barangnya hilang. Karyawan itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian.

"Kami cek TKP dan memeriksa (rekaman) CCTV. (Kemudian) Pemilik toko mengenali keduanya dan dilakukan pengejaran," ujar Deonijiu.

Selang beberapa hari, kepolisian menangkap dua tersangka itu di Yogjakarta.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 3 KUHP tentang pencurian, Pasal 363 ayat 4 KUHP tentang pencurian, dan Pasal 363 ayat 5 KUHP tentang pencurian. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com