JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal mengaku telah menyerahkan sejumlah nama yang diduga terlibat dalam sindikat mafia tanah yang memalsukan sertifikat rumah milik ibunya ke Polda Metro Jaya.
Dino menyebutkan, nama-nama itu diserahkan dalam rangka penyelidikan kasus sindikat mafia tanah yang membuat ibunya jadi korban.
“(Yang diserahkan ke Polda Metro Jaya) A, S , R, M, L. Ini untuk berbagai kasus bukan hanya kasus rumah ini saja,” kata Dino saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (16/2/2021) sore.
Dino mengatakan, nama-nama yang diserahkan ke pihak Polda Metro Jaya merupakan orang yang diduga terlibat dalam sindikat mafia tanah. Dari nama-nama tersebut, Dino menduga ada dalangnya.
Baca juga: Modus Mafia Tanah yang Tipu Ibu Dino Patti Djalal, Pura-pura Jadi Pembeli hingga Ada Broker
Dalam lima nama yang diserahkan ke pihak Polda Metro Jaya, Dino menyebutkan ada yang posisinya sebagai dalang. Dino menyebutkan, salah satu nama yakni R, seorang perempuan, merupakan tokoh kunci. R disebut Dino beridentitas palsu.
“Dia kan ada KTP namanya benar tapi dipalsukan sehingga fotonya lain. Ya kan. Jadi dengan foto yang beda ini, figur yang palsu ini mereka mau coba curi sertifikat. Tapi gagal,” ujar Dino.
Dino berharap R bisa ditangkap karena memiliki peran kunci dalam sindikat mafia tanah yang menimpa keluarganya.
Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan telah menangkap sindikat mafia tanah yang diduga telah memalsukan sertifikat rumah milik ibu Dino Patti Djalal. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, ada tiga laporan terkait dugaan penipuan sertifikat tanah dan bangunan yang dilaporkan keluarga Dino.
Laporan pertama terdaftar pada April 2020 untuk rumah di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Hasil penyelidikan laporan tersebut, polisi menangkap lima tersangka yang saat ini belum disebutkan identitasnya.
"(Laporan) kasus ini sudah, tersangka sudah kami amankan. Terakhir (Selasa) subuh, ada tersangka yang kami amankan dan ini sudah berjalan. Total semuanya ada lima tersangka," ujar Yusri kepada wartawan, Selasa.
Laporan kedua yang dilakukan keluarga Dino untuk dugaan penipuan rumah di Kemang, Jakarta Selatan, pada November 2020.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan laporan itu guna menangkap para tersangkanya.
"Untuk laporan pertama saya sudah jelaskan sudah terang benderang. Pelakunya telah kami amankan semua. Mudah-mudahan yang keduanya sama," ucap Yusri.
Polisi masih melakukan klarifikasi terhadap sejumlah orang yang dilaporkan terkait dugaan penipuan sertifikat untuk rumah ketiga.
Dino mengatakan, sindikat mafia tanah yang memalsukan sertifikat rumah ibunya berasal dari masyarakat sipil dan berusia muda. Dino menyebutkan, ada orang yang membiayai sindikat mafia tanah dalam kasus pencurian sertifikat tanah milik ibunya.
“Ini (sindikatnya) sipil, anak-anak muda, sebagian pengusaha, ada funder-nya,” kata Dino, Selasa sore.
Dino terkejut saat mengetahui sindikat mafia tanah dalam kasusnya adalah anak muda dan berlatar belakang pengusaha.
“Tapi yang saya suprise adalah umumnya anak muda lho dalam kasus saya. Bukan orang tua, tapi anak-anak muda dan pengusaha. Ada yang pernah kerja di bank. Umurnya 20-30 tahunan,” tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.