JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 300.000 per bulan per kepala keluarga selama empat bulan berturut-turut.
Pemberian BST dilakukan guna meringankan beban keluarga yang secara finansial terdampak pandemi Covid-19.
Namun, dalam perjalanannya, beberapa pihak menemukan adanya ketidaksesuaian pendataan hingga dugaan penyelewengan BST.
Temuan-temuan tersebut dilaporkan oleh Koalisi Reformasi Perlindungan Sosial yang beranggotakan Serikat Pejuang Rakyat Indonesia (SPRI), IBP, Perkumpulan Inisiatif, FITRA, serta Kota Kita.
Baca juga: BST di Jakarta Diduga Diselewengkan, Ada Keluarga Kaya Dapat Bansos hingga Pungli
Mereka melakukan pemantauan mengenai pendataan dan pendistribusian di 32 kelurahan di Ibu Kota.
Sekretaris Jenderal SPRI Dika Moehammad menuturkan, ada 600 kepala keluarga (KK) ber-KTP DKI Jakarta atau yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta tidak mendapatkan BST.
Lalu, ada 534 KK yang memiliki KTP daerah lain, tetapi telah tinggal di Jakarta selama lebih dari enam bulan, juga tidak mendapatkan BST.
Selain itu, ada 75 KK yang termasuk sebagai keluarga kaya mendapatkan jatah BST di 12 kelurahan.
Dika menambahkan, Koalisi Reformasi Perlindungan Sosial juga melakukan observasi dan mewawancarai 300 penerima BST di 30 kelurahan. Hasilnya, sebanyak 37,7 persen penerima BST menyatakan, penyelenggara tidak membuka daftar penerima untuk umum.
Aduan lainnya, sebanyak 19 persen masyarakat yang dipantau mengatakan bahwa lokasi pendistribusian jauh dari rumah tinggal. Lalu, 30,5 persen warga menyatakan, jadwal pendistribusian dilakukan bertepatan dengan waktu kerja.
Penjelasan Dinsos DKI
Mengenai temuan-temuan tersebut, Kepala Bidang Pengembangan Kesejahteraan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial DKI Jakarta Susana Budi Susilowati mengatakan akan menindaklanjutinya.
Susan menambahkan, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dan menyampaikan aduan tersebut ke Kementerian Sosial.
"Tentu apabila ada temuan-temuan tolong sampaikan ke kami, kami nanti akan koordinasikan dengan Kementerian (Sosial) apabila itu terjadi di skema BST Kemensos. Kemudian, apabila itu terjadi di skema bansos Pemprov, ini juga akan segera kami tindak lanjuti," ucap Susan dalam diskusi virtual, Selasa (16/2/2021).
Baca juga: BST di Jakarta Diduga Diselewengkan, Ini Penjelasan Dinsos DKI
Kemudian, untuk keluhan mengenai lokasi penerimaan kartu ATM yang jauh, Susan menjelaskan bahwa pihaknya telah mengevaluasi dan melakukan distribusi di sekolah-sekolah.