JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemis yang mencabuli anak di bawa umur di Kecamatan Koja ternyata bukanlah warga setempat. Tersangka E (34) diketahui adalah warga Serang, Banten.
Dia mencabuli korban, KN (7), saat mengemis di kawasan Koja, Jakarta Utara. Sehari-hari, E selalu pergi mengemis dari rumahnya ke Jakarta menggunakan bus.
Di Jakarta, dia kerap menelusuri gang-gang perumahan padat di ibu kota.
"Tersangka ini merupakan Warga Serang Banten yang kerjanya sehari-hari merupakan pengemis keliling yang membawa beras seperti ini dipanggul dan ada uang," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP NasriadiNasriadi di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (17/2/2021).
Baca juga: Cabuli Bocah 7 tahun di Koja, Pengemis Mengiming Korban Kecerdasan dan Pahala
"Tersangka sudah muter-muter jadi dia menggunakan bus dari Serang ke Jakarta dia mencari wilayah-wilayah yang agak ke bawah, dia masuk ke gang-gang," lanjutnya.
E kemudian menghampiri korban yang sedang bermain hujan di depan rumahnya. Saat itu kondisi rumah korban sedang sepi.
"Ketika bertemu dengan korban yang sedang bermain di depan rumahnya, tersangka ini awalnya ingin meminta-minta ke rumah si korban tersebut," titur Nasriadi.
"Karena melihat keluarganya atau orangtua tidak ada di tempat, sehingga timbul niat tersangka untuk melakukan sesuatu terhadap korban," lanjut dia.
Baca juga: Polisi Tangkap Pengemis yang Cabuli Anak 7 Tahun di Koja
E kemudian merayu korban dan membawanya ke loteng lantai dua rumah kontrakan yang tak jauh dari rumah korban dan melakukan pencabulan.
Tak lama kemudian, ibu korban datang untuk mencari putrinya. Menyadari hal itu, E langsung melarikan diri.