JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade menyatakan, polisi tengah menyelidiki apakah selebgram Helena Lim dapat diklasifikasikan sebagai tenaga kesehatan atau tidak.
"Pertanyaannya, yang bersangkutan bisa diklasifikasikan sebagai tenaga kesehatan atau bukan," kata Tubagus, Jumat (19/2/2021).
"Intinya menentukan termasuk kriteria nakes (tenaga kesehatan) atau tidak. Maka perlu klarifikasi kepada pihak-pihak yang lain. Itulah kira-kira materi lidik," ujar dia.
Baca juga: Ombudsman Duga Ada Pemalsuan Dokumen dalam Kasus Helena Lim
Tubagus menyampaikan, jika Helena terbukti sebagai petugas penunjang apotek maka dia berhak menerima vaksin Covid-19 pada vaksinasi tahap satu. Jika tidak terbukti, Helena dapat dinyatakan memalsukan identitas.
Helena yang dikenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) menerima vaksin Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk pada 8 Februari 2021.
Pengalaman vaksinasi tersebut dia rekam dan publikasikan melalui akun Instagram-nya @helenalim988. Helena merekam kegiatannya mengantre, hingga akhirnya menerima vaksin Covid-19.
Hal itu mendapat sorotan warganet. Pasalnya, Helena diduga bukan merupakan tenaga kesehatan yang diprioritaskan sebagai penerima vaksin Covid-19 saat ini.
Kepala suku dinas kesehatan Jakarta Barat Kristy Wathini menyatakan, Helena menerima vaksin sebab ia membawa keterangan bekerja di apotek.
Sementara itu, Elly Tjondro, pemilik Apotek Bumi menyatakan bahwa Helena merupakan partner usaha apoteknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.